Nama : DINA DWI SANTIA
NPM : 23214134
Kelas : 4EB10
Code of Conduct adalah pedoman internal
perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen,
serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam
menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan
stakeholders. Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku
korporasi (corporate code of conduct) adalah sebagai berikut:
Sosialisasi dan Workshop, Kegiatan
sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa
seluruh karyawan mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang
mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah
didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
Melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan. Dalam mengimplementasikan Good Corporate
Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai
berikut:
·
Code
of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam
interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
·
Code
of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan
kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
·
Board
Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas,
Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris
dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
·
Sistim
Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan
Implementasinya.
·
An
Auditing Committee Contract arranges the Organization and Management of
the Auditing Committee along with its Scope of Work.
·
Piagam
Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta
Ruang Lingkup Tugas.
Kebutuhan tata kelola etis tidak hanya
baik bagi bisnis perusahaan. Perubahan-perubahan terkini pada regulasi
pemerintahan merubah ekspektasi secara signifikan. Dalam era meningkatkan
pengawasan, dimana perilaku tidak etis dapat mempengaruhi pencapaian tujuan
perusahaan secara keseluruhan, sangat dibutuhkan sistem tata kelola perusahaan
yang menyediakan aturan serta akuntabilitas yang tepat untuk
kepentingan shareholders, direktur, dan eksekutif.
Direktur harus cermat dalam mengatur
risiko bisnis dan etika perusahaannya. Mereka harus memastikan bahwa budaya
etis telah berjalan dengan efektif dalam perusahaan. Hal ini membutuhkan
pengembangan code of conduct, dan cara yang paling fundamental dalam
menciptakan pemahaman mengenai perilaku yang tepat, memperkuat perilaku
tersebut, dan meyakinkan bahwa nilai yang mendasarinya dilekatkan pada strategi
dan operasi perusahaan. Konflik kepentingan dalam perusahaan, kekerasan
seksual, dan topik–topik serupa perlu diatasi segera dengan pengawasan yang
memadai untuk menjaga agar budaya perusahaan sejalan dengan ekspektasi saat
ini.
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar