Nama : DINA DWI SANTIA
NPM : 23214134
Kelas : 4EB10
PROFESI
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang
akuntan, hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer,
tenaga pendidik.
Seseorang
yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah akuntan
profesional menerima bayaran untuk akuntansi, pengukuran, pengungkapan, pemberi
kepastian mengenai informasi keuangan yang dimana informasi tersebut dapat
membantu manajer, investor, dan pihak lainnya.
KBBI
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
SCHEIN, E.H
(1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set
norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
HUGHES, E.C
(1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang
apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
DANIEL BELL
(1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan
yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh
sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada
keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi
dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan
teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam
masyarakat
PAUL F.
COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan
nilai bersama
K.
BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki
cita-cita dan nilai-nilai bersama
Karakteristik
Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan
lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah
diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap
profesi:
·
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan
bisa diterapkan dalam praktik.
·
Asosiasi
profesional: Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
·
Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam
jenjang pendidikan tinggi.
·
Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
·
Pelatihan
institutional: Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional di mana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
·
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
·
Otonomi
kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
·
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi
para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
·
Mengatur
diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang
lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
·
Layanan
publik dan altruisme: Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
·
Status dan
imbalan yang tinggi: Profesi yang
paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak
bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap
layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Maka yang dimaksud
dengan profesi yaitu, pekerjaan yang membutuhkan
persyaratan tertentu untuk menjalankannya, supaya dalam melakukan pekerjaannya
dapat meyakinkan atau mendapatkan kepercayaan dari pihak yang membutuhkannya.
Tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, untuk mempunyai suatu
profesi diperlukan keahlian khusus, keahlian tersebut di dapatkan dari
pendidikan dan pelatihan yang cukup lama sesuai bidang profesinya. Suatu
profesi dapat dikatakan sebagai pekerjaan, tapi setiap pekerjaan belum tentu
bisa disebut sebagai profesi, karena profesi memiliki karakteristik, ciri, dan
syarat khusus
Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada
profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme
adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional. (Longman,
1987).
PAMUDJI,
1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh
orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula
KORTEN
& ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara
kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan
kebutuhan tugas (ask - requirement)
AHMAD
BAHAR
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh
pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan
AHOLIAB
WATLOLY
Profesionalisme adalah sikap seorang "profesional" atau
"profi"
ABD. RAHIM
ABD. RASHID
Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti
sumber daya manusia
Ciri-ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya
untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong
oleh ciri-ciri sebagai berikut:
·
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang
mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian
tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku
yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
·
Meningkatkan
dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk
selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku
profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya
penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup
harian, hubungan dengan individu lainnya.
·
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan
pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
·
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion
yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa
bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Maka dapat di simpulkanProfesionalisme merupakan komitmen para anggota
suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk
komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan
meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut
untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut
terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan,
skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa
memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan
antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
0 komentar:
Posting Komentar