Jumat, 20 Maret 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA " Sistem Ekonomi Indonesia, Sejarah Ekonomi Indonesia, Pengelolaan SDA, PDB / GDP,serta Pertumbuhan dan Perubahan struktur ekonomi

Nama  : DINA DWI SANTIA
NPM   : 23214134
Kelas  : 1EB21


    I.            SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.     Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek dan objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subjek dan objek:
·         Sistem kemasyarakatan: orang atau masyarakat
·         Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·         Sistem peralatan: barang/alat
·         Sistem informasi: data, catatan, dan fakta
Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek(objek) melakukan hubungan, cara kerja atau mekanisme yang menjalin hubungan subyek(objek) dan tatanan kaidah/norma yang mengatur hubungan subyek(objek) agar berjalan serasi.
Keserasian hubungan antar subjek (antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek-subjek (objek-objek) yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarorang.
2.     Sistem Ekonomi & Sistem Politik
Sistem Ekonomi :
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
·         Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
·         Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan
·         Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian, produksi, distribusi, konsumsi. Perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
·         Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
·         Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
·         Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
·         Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
·         Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
·         Pengaturan motivasi usaha
·         Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
·         Penentuan pertumbuhan ekonomi
·         Pengendalian stabilitas ekonomi
·         Pengambilan keputusan
·         Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan
Sistem Politik :
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Benang merah hubungan sistem ekonomi dan sistem politik :
KUTUB A
KONTEKS
KUTUB Z
Liberalisme
Ideoligi politik
Komunisme (menghapus hak perorangan)
Demokrasi
Rejim pemerintahan
Otokrasi  atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
Egaliterisme (Berderajad sama)
Penyelenggaraan kenegaraan
Etatitsme (Lebih mementingkan negara)
Desentralisme
Struktur birokrasi
Sentralisme
Kapitalisme
Ideologi ekonomi
Sosialisme
Mekanisme pasar
Pengelolaan ekonomi
Perencanaan terpusat

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·           Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
·           Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
·           Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

3.     Kapitalisme & Sosialisme
Di dunia pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.

Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis juga disebut sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau dikuasai oleh pemilik-pemilik kapital (modal). Sistem ini mula-mula berkembang di Inggris pada pertengahan abad ke 18, setelah Adam Smith yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations“.
Sistem ini telah banyak melahirkan malapetaka terhadap dunia. Tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis sosial dan kultural terhadap bangsa-bangsa di dunia.
Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyadarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (pesaingan bebas), meyakini kemampuan“the invisible hand” dalam menuju efisiensi ekonomi.

·           Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
·           Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·           Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
·           Campur tangan pemerintah sangat minim
·           Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
·           USA

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem ekonomi di mana sebagian besar barang-barang modal/faktorfaktor produksi, dikuasai oleh negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan.
masyarakat sebagai keseluruhanDalam masyarakat kapitalis mesin-mesin digunakan sebagai alat penghisapan dan pemerasan terhadap Rakyat pekerja dan hanya dimasukan ke dalam produksi, jika memperbesar keuntungan kaum kapitalis dan mengurangi upah kaum pekerja. Penggunaan mesin dalam masyarakat sosialis ditujukan untuk menghemat kerja dan untuk meringankan pekerjaan dalam segala bidang perekonomian dan untuk mempertinggi kesejahteraan Rakyat.
Karenanya dalam masyarakat sosialis tidak ada pengangguran, mesin tidak dapat menjadi saingan kaum pekerja, bahkan memberi jasa sebesar-besarnya kepada kaum pekerja. Dibandingkan dengan dalam kapitalisme penggunaan mesin dalam sosialisme mendapatkan lapangan yang luas sekali.
·           Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
·           Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
·           Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
·           Campur tangan pemerintah sangat tinggi
·           Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
·           USSR

4.     Persaingan Terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali) :
·           Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
·           Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
·           Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
·           Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.

5.     Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
a)      Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
b)      Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan  untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.
Percobaan  untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.


Soal
1.      Yang termasuk dalam subjek/objek dalam sistem adalah, kecuali
a.       Kemasyarakatan
b.      Kehidupan
c.       Pekerjaan *
d.      Peralatan
2.      Dimana awal mula perkembangan sistem Kapitalis
a.       Jepang
b.      Amerika
c.       Belanda
d.      Inggris *
3.      Suatu sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau dikuasai oleh pemilik-pemilik kapital (modal). Merupakan pengertian dari
a.       Sistem Sosialis
b.      Sistem Kapitalis *
c.       Sistem Politis
d.      Sistem Campuran
4.      Sistem Ekonomi apa yang dianut oleh Indonesia
a.       Sistem Sosialis
b.      Sistem Kapitalis
c.       Sistem Politis
d.      Sistem Campuran *
5.      Apa fungsi kesamaan Agregat Keynesian
a.       Sebagai pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah *
b.      Sebagai pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan negara
c.       Sebagai acuan bagi pemerintah
d.      Sebagai Pendekatan sejarah

II.            SEJARAH EKONOMI INDONESIA
1.     Sejarah Pra Kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa berdirinya kerajaan – kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) ampai sebelum masa masuknyapenjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan politikdi wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada masa itu RI belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan – kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau Impor.logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Dengan kata lain, system pemerintahan masih berbentuk feudal. Kegiatan utama perekonomian adalah:
·               Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi di Jawa dan rempah–rempah di Maluku.
·               Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut, hasil tambang, dll.
·               Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa yang sangat mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul dalam sejarah Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit (abad ke 13-15) maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.

2.     Sistem Monopoli VOC
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi: :
1.              Hak mencetak uang
2.              Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.              Hak menyatakan perang dan damai
4.              Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.              Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun system pasokan kebutuhankebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempahrempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an. Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh:
1.             Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
2.             Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
3.             Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
4.             Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit. Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau.
Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

3.     Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produkproduk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang). Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris. Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai lebih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

4.     Sistem Ekonomi Kaptalisme Liberal
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada:

1.             Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.

2.             Prinsip keuntungan absolut: Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.

3.             Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

5.     Era Pendudukan Jepang
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat.
Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor. Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

6.     Cita-cita Ekonomi Merdeka
Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun  2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.
Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.

7.     Ekonomi Indonesia setiap Periode Pemerintahan Orde lama ,Orde Baru & Reformasi
PERIODE ORDE LAMA (ORLA) : periode 1945-1966

1.      Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan:
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946,
Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang.
Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
·               Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
·               Kas negara kosong.
·               Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
·               Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·               Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
·               Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
·               Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948. yaitu dengan mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·               Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan denganı beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik

2.      Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teoriteori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer.
Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1.                  Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
2.                  Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
3.                  Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha nonpribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
4.                  Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

3.      Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain:
1.        Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2.        Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
3.        Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.
Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan system demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.

PERIODE ORDE BARU (ORBA) : periode Maret 1966 - Mei 1998
Orde baru memiliki perhatian kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Orde baru menjalin kerjasama dengan pihak barat dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Sebelum melakukan pembangunan Repelita, dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran kebijakan terutama untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada Orde Lama. Penyusunan rencana Pelita secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negaranegara Barat.
Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru: meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalamskala besar, yang pada saat itu dianggap sebagai satu-satunya cara yang paling tepat dan efektif untuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi, seperti kesempatan kerja dan defisit neraca pembayaran.
Terjadi perubahan struktural dalam perekonomian Indonesia selama masa Orde Baru jika dilihat dari perubahan pangsa PDB (Produk Domestik Bruto), terutama dari sektor industri. Kontribusi sektor industri sekitar 8% (1960) menjadi 12% (1983). Hal ini menunjukkan terjadinya proses industrialisasi atau transformasi ekonomi dari negara agraris menuju semiindustri. Proses pembangunan dan perubahan ekonomi semakin cepat pada paruh dekade 80-an, di mana pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi di sektor moneter maupun riil dengan tujuan utama meningkatkan ekspor nonmigas dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta berkelanjutan. Deregulasi menyebabkan terjadinya pergeseran dari semula tersentralisasi menjadi desentralisasi dan peranan sektor swasta semakin besar. Pada level meso (tengah) dan mikro, pembangunan tidak terlalu berhasil : jumlah kemiskinan tinggi, kesenjangan ekonomi meningkat di akhir 90-an. Secara umum dalam Orde Baru terjadi perubahan orientasi kebijakan ekonomi yang semula bersifat tertutup di Orde Lama menjadi terbuka pada Orde Baru
Perkembangan ekonomi masa Orde Baru lebih baik dari Orde Lama disebabkan oleh beberapa faktor:
1.                 Kemauan Politik yang kuat dari pemerintah untuk melakukan pembangunan atau melakukan perubahan kondisi ekonomi.
2.                 Stabilitas politik dan ekonomi yang lebih baik daripada masa Orde Lama. Pemerintah Orde Baru berhasil menekan inflasi. Mereka juga berhasil menyatukan bangsa dan kelompok masyarakat serta meyakinkan mereka bahwa pembangunan ekonomi dan sosial adalah jalan satu-satunya agar kesejahteraan masyarakat di Indonesia dapat meningkat.
3.                 Sumber daya manusia yang lebih baik. SDM di masa ORBA memiliki kemampuan untuk menyusun program dan strategi pembangunan dengan kebijakan-kebijakan yang terkait serta mampu mengatur ekonomi makro secara baik.
4.                 Sistem politik dan ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat. Hal ini sangat membantu khususnya dalam mendapatkan pinjaman luar negeri, PMA dan transfer teknologi serta ilmu pengetahuan.
5.                 Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik. Selain terjadi oil boom (tingkat produksi minyak dan harganya yang meningkat), juga kondisi ekonomi dan politik dunia pada era ORBA khususnya setelah perang dingin berakhir, jauh lebih baik daripada semasa ORLA.

Pemerintahan Transisi, ciri-cirinya :

Diawali dengan melemahnya nilai tukar baht Thailand terhadap USD pada Mei 1997, sehingga para investor mengambil keputusan jual baht untuk beli USD. Melemahnya baht merambah sampai ke mata uang Asia lainnya (Ringgit Malaysia hingga Rupiah).
Hal ini menyebabkan terjadinya krisis keuangan di Asia. Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap USD, pemerintah melakukan intervensi dengan memperluas rentang intervensi. Namun hal itu tidak banyak membantu pemulihan nilai tukar rupiah thd USD. Pada Oktober 1997, pemerintah memutuskan meminta bantuan keuangan pada IMF.
Paket bantuan I sebesar USD 40 Milyar diturunkan pada akhir Okt 1997. Bantuan tersebut diikuti dengan persyaratan penutupan atau pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang dinilai tidak sehat. Setelah paket bantuan, justru nilai tukar Rp semakin melemah. Akhirnya pemerintah membuat kesepakatan dengan IMF dalam bentuk Letter of Intent (LoI) pada Januari 1998. LoI berisi 50 butir kebijakan mencakup ekonomi makro (fiskal dan moneter), restrukturisasi sektor keuangan, dan reformasi struktural. Di bidang fiskal : penegasan penggunaan prinsip anggaran berimbang pada APBN, usaha pengurangan pengeluaran pemerintah (menghilangkan subsidi BBM dan listrik), membatalkan sejumlah proyek infrastruktur yang besar, serta peningkatan pendapatan pemerintah. Setelah gagal dengan kesepakatan pertama, dibuat lagi kesepakatan baru pada Maret 1998 dengan nama Memorandum Tambahan tentang Kebijakan Ekonomi dan Keuangan (MTKEK).
Memorandum tambahan itu antara lain: Program stabilisasi, dengan tujuan utama menstabilkan pasar uang dan mencegah inflasi. Restrukturisasi perbankan dengan tujuan untuk menyehatkan perbankan nasional. Reformasi struktural dalam perekonomian. Penyelesaian utang luar negeri swasta dengan melibatkan pemerintah. Bantuan untuk rakyat kecil sebagai kompensasi penurunan subsidi BBM dan listrik.
Pada periode ini masih dipimpin oleh Soeharto, namun pada akhir Mei 1998, terjadi gerakan mahasiswa untuk menurunkannya. Soeharto kemudian digantikan oleh Habibie yang merupakan awal terbentuknya pemerintahan transisi. Disebut dengan transisi karena seharusnya melakukan perubahan (reformasi) terhadap apa yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya, tetapi ternyata pemerintahan yang baru ini masih dianggap bagian dari gaya Orde Baru dan tidak ada perubahan yang nyata dalam perekonomian.

PERIODE ORDE REFORMASI : (Periode 1998 – Sekarang)

1.      Pemerintahan presiden BJ.Habibie
Pemerintahan presiden BJ.Habibie Yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.

2.      Kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

3.        Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalanpersoalan ekonomi antara lain :
a)        Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)        Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatankekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

4.      Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan controversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undangundang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Soal
1.      kegiatan utama perekonomian Indonesia saat Pra Kolonialisme, kecuali
e.       Pertanian
f.       Penambangan *
g.      Perdangangan
h.      Eksplorasi
2.      Yang bukan merupakan Hak Octrooi, adalah
e.       Membuat perjanjian dengan raja-raja
f.       Menyatakan perang dan damai
g.      Menyatakan kekuasaan *
h.      Membuat angkatan bersenjata sendiri
3.      Imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang. Merupakan pengertian dari
e.      Cultuurstelstel
f.       Landrent
g.     Cultuurprocenten *
h.      konsinyasi
4.      Usaha apa saja yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan perekonomian indonesia paska kemerdekaan, kecuali
e.       Blokade ekonomi *
f.       Rekonstruksi dan rasionalisasi sistem kapitalis
g.      Konferensi ekonomi
h.      Kasimo plan
5.      Berikut ini merupakan kebijakan Susilo Bambang Yudhoyono, kecuali…
a.       Mengurangi subsidi BBM
b.      Bantuan langsung tunai
c.       Stabilitas politik *
d.      Diadakannya Indonesian Infrastructure Summit

III.            PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
1.     Masalah SDA
Pengembangan areal pertanian maupun intensifikasi lahan yang sudah ada membutuhkan sumber daya air yang meningkat. Padahal kondisi saat ini tren siklus air sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana pada waktu musim hujan air berlimpah sehingga menimbulkan banjir sedangkan pada waktu musim kemarau petani kekurangan air yang menyebabkan lahan menjadi puso. Eksploitasi lahan, eksploitasi air berkembang terus. Sementara tangkapan air semakin berkurang. Hutan sudah gundul. Dimana air akan disimpan ketika hujan? Padahal air pada waktu musim hujan adalah untuk cadangan pada waktu musim kemarau. Hutan itulah tempat menyimpan air.
Perlu penanganan yang serius dalam menghapai masalah tersebut. Hal ini untuk kelestarian lingkungan kita. Perlu duduk bersama antara stakeholder.
Petani yang berada di wilayah atas (pegunungan) maupun petani yang berada di wilayah bawah. Petani wilayah atas jelas sebagai pihak yang tertuduh akibat pembukaan lahan untuk pertanian sementara pembukaan lahan tersebut mengakibatkan tangkapan air berkurang. Sementara kebutuhan ekonomi semakin meningkat. Dilematis!
Sebagai kasus akan saya contohkan di negara Perancis. Petani di Perancis yang berada di wilayah atas diberikan kompensasi dibanding petani di bawah. Wilayah atas tetap mempertahankan hutan yang ada. Sementara yang bawah dibolehkan untuk eksploitasi. Namun  yang di wilayah bawah harus membayar kepada wilayah atas akibat keterbatasan eksploitasi.  Bisa juga pajak yang lebih kecil. Namun secara ketat pembatasan ini harus diawasi. Sehingga keseimbangan tetap bisa dijaga.

2.     Kebijakan SDA
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
a.       Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
b.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan
c.       Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
d.      Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
e.       Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.      Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.      Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat .
3.      Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.      Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.      Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.      Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2.      Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3.      Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4.      Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1.      Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut,
2.      Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3.      Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
3.     Dominasi SDA di Indonesia

Dominasi perusahaan asing di Indonesia

Dalam kesempatan kali ini saya ingin sedikit membahas dominasi asing dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, SDA Indonesia sangat melimpah ruah, hal ini membuat bangsa lain tertarik dengan Indonesia. Namun sayang, SDM kita jumlahnya masih sedikit ketimbang dengan SDAnya. Saya rasa dengan sedikitnya SDM pun kita masih bisa mengelola SDA kita dengan mandiri, namun banyak dari SDM kita yang memilih mengelola SDA negeri orang lain dengan alasan materi. Gak salah sih, zaman sekarang siapa sih yang tidak mau uang ?
Sejak zaman Alm Presiden Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA Indonesia, namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing hanyalah monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga pernah menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan negara. Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll.
Yang perlu di perhatikan adalah agar kepemilikan saham asing di industri nasional tidak begitu dominan, sebab bila itu terjadi  maka perekonomian nasinal bisa pincang.
Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal masalah teknis. Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya begitu saja. Jadi ya pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus dilepas ke pihak nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun waktu tersebut swasta nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup untuk membeli saham asing tersebut.

Dengan kepemilikan nasional yang lebih dari asing pada sektor-sektor strategis, diyakini perputaran perekonomian nasional akan semakin kuat dan baik. Kebangkitan ekonomi nasional yang diinginkan banyak orang akan benar-benar terjadi.

Tapi benarkah akan seperti itu? Semuanya kembali pada mentalitas bangsa dan kepemimpinan nasional. Indonesia pernah melakukan nasionalisasi kepemilikan asing di masa lalu. Dan kemudian kembali asing mendominasi. Jangan-jangan permasalahannya bukan pada berapa besar kepemilikan nasional, tapi bagaimana mengelola seberapapun yang kita miliki.
Soal
1.      Dibawah ini yang bukan termasuk kebijakan GBHN 1999-2004
a.       Mendelegasikan wewenang pemeruntah pusat ke pemerintah daerah
b.      Mendayagunakan sumberdaya alam
c.       Menghabisi sumberdaya alam yang ada *
d.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup
2.      Apa isi TAP MPR No. IX/MPR/2001
a.       Pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam *
b.      Pembobolan sumber daya alam
c.       Pengrusakan hutan
d.      Perekonomian
3.      Sasaran khusus yang hendak dicapai dalam pembangunan berkelanjutan adalah, kecuali
a.       Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut,
b.      Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
c.       Menurunnya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) *
d.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
4.      Apa alasan Presiden Ir. Soekarno menolak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA Indonesia
a.         Mengandung Keserakahan
b.        Mengandung monopoli keuangan*
c.         Mengandung Eksploitasi
d.        Mengandung pengrusakan
5.      Dibawah ini yang bukan Parameter yang digunakan untuk pembangunan berkelanjutan
a.       Desentralisasi
b.      Komprehensif
c.       Kontrol sosial masyarakat
d.      Kebebasan eksploitasi *

IV.            PDB ( Produk Domestik Bruto ), PERTUMBUHAN & PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
1.     PDB
Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun.
GDP tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut. GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh   warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing.
Nilai GDP dapat dihitung dengan menggunakan harga yang berlaku atau harga dasar yang konstan. GDP nominal mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang berlaku di pasar pada tahun tersebut. Sedangkan GDP riil mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan menggunakan harga yang tetap.
GDP yang dihitung berdasarkan pengeluaran terdiri dari empat komponen utama yaitu konsumsi dinotasikan C, investasi dinotasikan I, pembelian oleh pemerintah dinotasikan G, dan total bersih ekspor atau ekspor neto dinotasikan dengan X – M. Notasi X untuk ekspor dan M untuk impor. Ekspor neto (X – M) menunjukkan selisih antara nilai ekspor dan impor. Bentuk aljabar dari GDP dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + I + G + (X – M)
Y = GDP
Konsumsi, investasi, pembelian pemerintah dan ekspor berkorelasi positif dengan GDP. Sedangkan impor berkorelasi negatif. Setiap kenaikan komponen-komponen yang berkorelasi positif akan menaikan nilai GDP. Sedangkan kenaikan komponen yang berkorelasi negatif akan menurunkan nilai GDP.
Setiap kenaikan konsumsi, investasi dan pembelian pemerintah maupun ekspor cederung meningkatkan nilai GDP. Sedangkan peningkatan impor cenderung menurunkan GDP. Dengan demikian peningkatan GDP dapat dilakukan dengan meningkatkan komponen-komponen yang berkorelasi positif dan menurunkan komponen yang berkorelasi negatif.
Pendapatan pribadi berkorelasi positif terhadap besarnya nilai konsumsi. Naiknya pendapatan akan meningkatkan nilai komsumsi rumah tangga. Ketika komsumsi rumah tangga naik, maka GDP cenderung naik. Hal ini menjelaskan bahwa peningkatan GDP dapat terjadi ketika pendapat pribadi naik.
Investasi dipengaruhi oleh tingkat pengembalian modal dan tingkat bunga. Para pemilik modal akan berinvestasi jika tingkat pengembalian modal lebih besar daripada tingkat bunga. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan investasi menjadi tidak menarik atau tidak menguntungkan. Ketika tingkat bunga tinggi sebagian modal digunakan untuk mencari keuntungan dari tingkat bunga melalui deposito atau tabungan. Tingkat bunga tinggi pada akhir akan mengurangi jumlah modal yang diinvestasikan. Jika pengeluaran investasi berkurang, maka GDP cenderung menurun. Hal ini menjelaskan bahwa ketika tingkat bunga tinggi, dan deposito lebih menarik bagi para investor, maka GDP akan cenderung turun .
Pembelian pemerintah adalah nilai barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah pusat dan daerah. Contoh pembelian pemerintah adalah pembelian peralatan militer, pembangunan sarana umum, jalan, gaji pegawai dan jasa yang diberikan oleh pemerintah. Pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh pendapatan pemerintah dari pajak dan pendapatan bukan pajak, seperti perusahaan milik pemerintah. Jika pengeluaran pemerintah turun, maka GDP cenderung turun. Hal ini menjelaskan bahwa jika pendapatan pemerintah naik dan pembelian juga naik maka nilai GDP akan naik.
Karena salah satu pendapatan pemerintah adalah pajak, dan  jika pendapatan dari pajak naik, kemudian pemerintah membelanjakan pandapatan dari pajak ini, maka naiknya pajak akan cenderung meningkatkam GDP.
Ekspor neto yang dinotasikan dengan (X – M) adalah neraca perdagangan yang menunjukkan penerimaan bersih dari transaksi internasional. Perubahan arah neraca perdagangan akan mempengaruhi perubahan GDP. Nilai impor lebih besar daripada ekspor menyebabkan neraca perdagangan menjadi defisit. Artinya nilai ekspor neto adalah negatif. Defisit neraca perdagangan cenderung menurunkan nilai GDP. Hal menjelaskan bahwa untuk dapat meningkatkan GDP dapat dilakukan dengan peningkatan ekspor dan penurunan impor.

2.     Pertumbuhan & Perubahan Struktur Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.

Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan permintaan agregat (AD) dan pertumbuhan penawaran agregat (AS). Dari sisi AD, peningkatan AD di dalam ekonomi bisa terjadi karena ON, yang terdiri atas permintaan masyarakat (konsumen), perusahaan dan pemerintah meningkat.

Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan social

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sejak Orde Baru Hingga Pasca Krisis 

Melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro. Dua di antaranya yang umum digunakan adalah tingkat PN per kapita dan laju pertumbuhan PDB per tahun.

Resensi ekonomi dunia yang terutama disebabkan oleh rendahnya laju pertumbuhan PDB atau PN di NM, yang secara bersama mendominasi perdagangan dunia, mengakibatkan lemahnya permintaan dunia terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia, yang selanjutnya dapat menyebabkan defisit saldo neraca perdagangan.
Pada awalnya, salah satu faktor penting yang menyebabkan merosotnya kegiatan invertasi di dalam negeri selama masa krisis, seperti juga di negara-negara Asia lain yang terkena krisis (Korea Selatan dan Thailand), adalah karena kerugian besar yang di alami oleh banyak perusahaan swata akibat depresiasi rupiah yang besar, sementara uang luar negerinya dalam mata uang dolas AS tidak dilindungi (hedging) sebelumnya dengan kurs tertentu di pasar berjangka waktu ke depan (forward).

Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut sector atas dasar harga berlaku menunjukan peranan dan perubahan struktur ekonomi dari tahun ke tahun dan tig sector utama yaitu sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan mempunyai peranan sebesar 55,9 persen pada tahun 2006

Pengangguran terbuka per Agustus 2006 mencapai 10,93 juta orang atau 10,28% angkatan kerja. Masalah kepemerintahan tahun 2007 mafsih tetap masalah kendala penerapan UU dan Presiden berfikir keras untuk mengatasi hambatan pelaksanaan. Diramalkan sepanjang tahun 2007, Presiden akan aktif ”campur tangan” mengatasi kemacetan pelaksanaan UU atau program tertentu, melakukan intervensi simpatik kepada departemen fungsional dan daerah otonom.

Dapat disimpulkan bahwa kepemerintahan tahun 2006 juga ditandai oleh senjang konsep kebijakan pemerintah di atas kertas dengan implementasi lapangan , akan mendorong reformasi birokrasi sepanjang 2007 dan pembentukan tim independen diluar pemerintah yang akan melacak apakah suatu kebijakan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memberi rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Tahun 2007 adalah ”jendela peluang” bagi pemerintahan untuk berprestasi, namun kemungkin kecil dapat dimanfaatkan Presiden. Stabilitas keamanan relatif baik sepanjang 2006, harap-harap cemas dapat berlanjut tahun 2007. Disamping bencana alam, kecelakaan transportasi udara/laut dan flu burung, terorisme tetap menjadi ancaman serius dan agenda perburuan Noordin M.Top yang dianggap kepolisian RI setara kaliber dengan Dr.Azahari akan tetap dilanjutkan Polri.
Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia
              Struktur perekonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan tersier.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :
1.        Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
2.        Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
3.        Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
4.        Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
5.        Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
6.        Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
7.        Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
8.        Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
Krisis Ekonomi Indonesia
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia menjelang akhir tahun 1997 dan mencapai klimaksnya pada tahun 1998 sangat memukul perekonomian Indonesia. Pada tahun 1998 PDB merosot tajam hingga 13% yang membuat pendapatan per kapita juga menurun drastis. Merosotnya PDB hingga 13% bukan suatu hal yang kecil, mengingat bahwa sepanjang sejarah Indonesia sejak 1945 hingga 1996 ekonomi Indonesia belum pernah mengalami PDB hingga 13%.

Dari sisi suplai, sektor industri manufaktur dan sektor konstruksi (bangunan), yang pada era orde baru bukan saja berkembang sangat pesat, tetapi juga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi juga mengalami penurunan produksi yang signifikan. Krisis ekonomi tersebut diawali oleh krisis keuangan dan yang terakhir ini disebabkan oleh krisis rupiah.

Menjelang pertengahan 1997, ekonomi dari negara-negara Asia , khususnya Indonesia, Thailand, Malaysia, dan korea Selatan, mulai menunjukkan kecenderungan memanas, yang salah satu tandanya adalah laju inflasi yang mulai merangkak naik. Dan menjelang tahun 1998 semakin defisit dan ini biasanya menimbulkan kenaikan utang, khususnya dari luar negeri.

Ada beberepa sebab terjadinya krisis ekonomi tahun 1998 diantaranya :

1.      Stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek yang telah menciptakan “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri dibidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.

2.      Banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.

3.      Tidak jelasnya arah perubahan politik, maka isu tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.

4.      Faktor utama yang menyebabkan krisis moneter tahun 1998 yaitu faktor politik. Pada tahun 1998 krisis ekonomi bercampur kepanikan politik luar biasa saat rezim Soeharto hendak tumbang. Begitu sulitnya merobohkan bangunan rezim Soeharto sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan (chaos) yang mengakibatkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Pelarian modal besar-besaran (flight for safety) karena kepanikan politik ini praktis lebih dahsyat daripada pelarian modal yang dipicu oleh pertimbangan ekonomi semata (flight for quality). Karena itu, rupiah merosot amat drastis dari level semula Rp 2.300 per dollar AS (pertengahan 1997) menjadi level terburuk Rp17.000 per dollar AS (Januari 1998).

5.      Banyaknya utang dalam valas, proyek jangka panjang yang dibiayai dengan utang jangka pendek, proyek berpenghasilan rupiah dibiayai valas, pengambilan kredit perbankan yang jauh melebihi nilai proyeknya, APBN defisit yang tidak efisien dan efektif, devisa hasil ekspor yang disimpan di luar negeri, perbankan yang kurang sehat, jumlah orang miskin dan pengangguran yang relative masih besar, dan seterusnya.

Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:  PDB = sewa + upah + bunga + laba

Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.

3.     Pertumbuhan Ekonomi Selama Orde Baru Sampai sekarang
Orde Baru, program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasionalterutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah itu, dikeluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan,yang kemudian diteruskan oleh Kabinet AMPERA yang membuat kebijakan mengacu padaTap MPRS tersebut. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain: mendobrak kemacetanekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan; debirokratisasiuntuk memperlancar kegiatan perekonomian; dan berorientasi pada kepentingan produsenkecil. Sedangkan tindak lanjut dari pemerintah adalah dengan melakukan Pola UmumPembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yangdisebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun)



Pelita I (1 April 1969-31 Maret 1974)

 Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Pelita Ilebih menitikberatkan pada sektor pertanian. Keberhasilan dalam Pelita I yaitu:Produksi beras mengalami kenaikan rata-rata 4% setahun,Banyak berdiri industri pupuk, semen, dan tekstil

mendominasimasyarakat tradisional adalah pertanian, dengan cara-cara bertani yang tradisional.Produktivitas kerja manusia lebih rendah bila dibandingkan dengan tahapan pertumbuhan berikutnya. Produksi masih sangat terbatas, dan cenderung bersifat statis (kemajuan berjalansangat lamban)

 Pelita II (1 April 1974-31 Maret 1979)

 Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan,sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja . Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikandalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.

 Pelita II telah menunjukkan adanya peningkatan dari Pelita I, walupun belum terlihatsecara signifikan. perkembangan ekonomi berada pada tahap transisi, yakni dari tahapmasyarakat tradisional menuju tahap persyaratan untuk lepas landas

 Pelita III (1 April 1979-31 Maret 1984)

 Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan. Asas-asas pemerataan dituangkan dalam berbagai langkah kegiatan pemerataan, seperti pemerataan pembagian kerja,kesempatasn kerja, memperoleh keadilan, pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan,dll.Pada Pelita III ini, masyarakat sedang mencoba menjajaki tahap pra-lepas landas,walaupun belum sepenuhnya berada pada tahap perkembangan tersebut.4.

 Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)

 Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasilyang dicapai pada Pelita IV antara lain adanya Swasembada Pangan. Pada tahun 1984Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasilswasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangandan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia.Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.Pada Pelita IV, perkembangan ekonomi masyarakat telah benar-benar berada padatahap pra-lepas landas, dimana selama tahapan ini, tingkat investasi menjadi lebih tinggi danhal itu memulai sebuah pembangunan yang dinamis. Perkembangan ekonomi pada Pelita IVini dipengaruhi oleh adanya revolusi industri. Pada tahap ini, masyarakat berada pada masatransisi, dimana mereka mulai mempersiapkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan ataskekuatan sendiri (self-sustainable growth).

  Pelita V (1 April 1989-31 Maret 1994)

 Pada Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya sertamenghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjangtahap pertama.Pada tahap inilah Indonesia benar-benar berada pada tahap pra-lepas landas, dimana perkembangan ekonominya dititik beratkan pada produksi pertanian dan industri. Tujuanutama dari Pelita V ini memang untuk memantapkan dan memaksimalkan apa yang telah berhasil dicapai pada Pelita IV.

 Pelita VI

Setelah adanya Pelita V, lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitudengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landasIndonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri, demi menuju terwujudnyamasyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.Pelita VI yang merupakan awal pembangunan jangka panjang kedua ini padaakhirnya membuat Indonesia menapaki tahap-tahap perkembangan selanjutnya, yakni tahapmenuju kedewasaan dan tahap era konsumsi tinggi. Tahap menuju kedewasaan ini ditandaidengan mulai bermunculan industri dengan teknologi baru, misalnya industri kimia atauindustri listrik. Kedewasaan dimulai ketika perkembangan industry terjadi tidak saja meliputiteknik-tiknik produksi, tetapi juga dalam aneka barang yang diproduksi, misalnya saja ekspor dan impor batik di Indonesia. Sedangkan tahap yang terakhir dari perkembangan ekonomi pada masa Orde Baru, yakni tahap era konsumsi tinggi, ditandai dengan sebagian besar masyarakat hidup makmur. Pada tahap ini perhatian masyarakat sudah lebih menekankan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat bukanlagi kepada masalah produksi. Contohnya: pengguna sepeda motor yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan mobil, dimana setiap kenaikan satu juta kiloliter berarti menambahsubsidi Rp1,9 triliun. Karena itu, pemerintah akan mengarahkan kebijakan penghematansubsidi BBM bagi pengendara sepeda motor.

4.     Faktor-Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1)      Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.

2)      Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

3)      Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

4)      Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

5)      Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

5.     Perubahan Struktur Ekonomi
Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).

Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan. 

Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.

Struktur Perekonomian Indonesia

Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.

Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.

Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
Soal
1.      Apa itu GDP
a.       Gross Domestic Prosedure
b.      Gross Domestic Product *
c.       Grose Domestic Product
d.      Gross Dominan Product
2.      Mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang berlaku di pasar pada tahun tersebut, merupakan penjelasan dari
a.       GDP nominal *
b.      GDP campuran
c.       GDP riil
d.      GDP Varian
3.      Apa bentuk aljabar dari GDP
a.       Y = G + C + I + (X – M)
b.      Y = I + C + G + (X – M)
c.       Y = C + I + G + (X – M) *
d.      Y = C + I + G + (M – X)
4.      Neraca perdagangan yang menunjukkan penerimaan bersih dari transaksi internasional, merupakan penjelasan dari
a.       Ekspor neto *
b.      Import
c.       Ekspor
d.      Import neto
5.      Pada tahun berapa krisis ekonomi di Indonesia
a.       1997 *
b.      1987
c.       1898
d.      1999







http://www.tenagasosial.com/2013/08/perubahan-struktur-ekonomi-indonesia.html

Copyright © Dina Dwi Santia