Nama : DINA DWI SANTIA
NPM : 23214134
Kelas : 1EB21
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan.
Struktur Perekonomian Indonesia
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
NPM : 23214134
Kelas : 1EB21
I.
SISTEM
EKONOMI INDONESIA
1. Pengertian
Sistem
Sistem adalah suatu organisasi
besar yang menjalin berbagai subjek dan objek serta perangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan tertentu.
Subjek dan objek:
Subjek dan objek:
·
Sistem
kemasyarakatan: orang atau masyarakat
·
Sistem
kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·
Sistem
peralatan: barang/alat
·
Sistem
informasi: data, catatan, dan fakta
Perangkat
kelembagaan: lembaga/wadah subyek(objek) melakukan hubungan, cara kerja atau
mekanisme yang menjalin hubungan subyek(objek) dan tatanan kaidah/norma yang
mengatur hubungan subyek(objek) agar berjalan serasi.
Keserasian hubungan antar subjek (antarobjek) termasuk bagian atau
syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu
mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka
diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh
subjek-subjek (objek-objek) yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama
lain. Bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak
tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarorang.
2. Sistem
Ekonomi & Sistem Politik
Sistem
Ekonomi :
Dumairy (1996), sistem
ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar
manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Selanjutnya sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup
masyarakat tempatnya berpijak.
·
Subyek/obyek:
manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
·
Perangkat
kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme
hubungan
·
Tatanan:
hukum dan peraturan perekonomian
Sheridan (1998), economic
system refers to the way people perform economic activities in their search for
personal happiness.
Sanusi (2000) sistem
ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata
(ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah
pemecahan masalah pokok setiap perekonomian, produksi, distribusi, konsumsi.
Perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
·
Kebebasan
konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
·
Kebebasan
masyarakat memilih lapangan kerja
·
Pengaturan
pemilihan/pemakaian alat produksi
·
Pemilihan
usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
·
Pengaturan
atas keuntungan usaha yang diperoleh
·
Pengaturan
motivasi usaha
·
Pembentukan
harga barang konsumsi dan produksi
·
Penentuan
pertumbuhan ekonomi
·
Pengendalian
stabilitas ekonomi
·
Pengambilan
keputusan
·
Pelaksanaan
pemerataan kesejahteraan
Sistem Politik :
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan
dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan
(masyarakat/negara).
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah
sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan
satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme
atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang
berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Menurut Almond, Sistem Politik adalah
interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi
integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah
pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai
dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah
mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan
satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi
waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Benang merah hubungan sistem ekonomi dan sistem politik :
KUTUB A
|
KONTEKS
|
KUTUB Z
|
Liberalisme
|
Ideoligi politik
|
Komunisme (menghapus hak
perorangan)
|
Demokrasi
|
Rejim pemerintahan
|
Otokrasi atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
|
Egaliterisme (Berderajad sama)
|
Penyelenggaraan kenegaraan
|
Etatitsme (Lebih mementingkan
negara)
|
Desentralisme
|
Struktur birokrasi
|
Sentralisme
|
Kapitalisme
|
Ideologi ekonomi
|
Sosialisme
|
Mekanisme pasar
|
Pengelolaan ekonomi
|
Perencanaan terpusat
|
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari
beberapa sudut:
·
Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor
produksi
·
Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima
imbalan atas prestasi kerja
·
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan
merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
3. Kapitalisme
& Sosialisme
Di dunia pernah dikenal dua macam sistem ekonomi
yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan
sistem ekonomi sosialis.
Sistem ekonomi kapitalis
Sistem
ekonomi kapitalis juga disebut sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem
ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau dikuasai
oleh pemilik-pemilik kapital (modal). Sistem ini mula-mula berkembang di
Inggris pada pertengahan abad ke 18, setelah Adam Smith yang dikenal sebagai
Bapak Ilmu Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations“.
Sistem ini telah banyak melahirkan malapetaka
terhadap dunia. Tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan
politis sosial dan kultural terhadap bangsa-bangsa di dunia.
Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem
ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyadarkan diri
sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (pesaingan bebas), meyakini kemampuan“the
invisible hand” dalam menuju efisiensi ekonomi.
·
Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber
ekonomi
·
Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup
dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·
Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas
prestasi kerjanya
·
Campur tangan pemerintah sangat minim
·
Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
·
USA
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem
ekonomi sosialis merupakan suatu sistem ekonomi di mana sebagian besar
barang-barang modal/faktorfaktor produksi, dikuasai oleh negara yang ditujukan
untuk memenuhi kebutuhan.
masyarakat
sebagai keseluruhanDalam masyarakat kapitalis mesin-mesin
digunakan sebagai alat penghisapan dan pemerasan terhadap Rakyat pekerja dan
hanya dimasukan ke dalam produksi, jika memperbesar keuntungan kaum kapitalis
dan mengurangi upah kaum pekerja. Penggunaan mesin dalam masyarakat sosialis
ditujukan untuk menghemat kerja dan untuk meringankan pekerjaan dalam segala
bidang perekonomian dan untuk mempertinggi kesejahteraan Rakyat.
Karenanya
dalam masyarakat sosialis tidak ada pengangguran, mesin tidak dapat menjadi
saingan kaum pekerja, bahkan memberi jasa sebesar-besarnya kepada kaum pekerja.
Dibandingkan dengan dalam kapitalisme penggunaan mesin dalam sosialisme
mendapatkan lapangan yang luas sekali.
·
Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
·
Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan
memajukan perekonomian
·
Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan
kebutuhan, bukan prestasi kerja
·
Campur tangan pemerintah sangat tinggi
·
Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah
pusat
·
USSR
4. Persaingan
Terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka
perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan
terkendali) :
·
Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia
mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD
45.
·
Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam
meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi
pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan
membuka prioritas usaha.
·
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh
individu atas prestasi kerja dan badan
usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan
hukum perburuhan.
·
Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada
pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta
departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan
membantu permodalan.
5. Kadar
Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam
sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
a)
Pendekatan faktual
struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan
pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan
pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang
dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari
peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan
penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap
sector usaha.
b)
Pendekatan sejarah yakni
menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan
ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan
untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet
menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang
dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun
1965.
Soal
1. Yang
termasuk dalam subjek/objek dalam sistem adalah, kecuali
a. Kemasyarakatan
b. Kehidupan
c. Pekerjaan
*
d. Peralatan
2. Dimana
awal mula perkembangan sistem Kapitalis
a. Jepang
b. Amerika
c. Belanda
d. Inggris
*
3.
Suatu
sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau
dikuasai oleh pemilik-pemilik kapital (modal). Merupakan pengertian dari
a.
Sistem
Sosialis
b.
Sistem
Kapitalis *
c.
Sistem
Politis
d.
Sistem
Campuran
4.
Sistem
Ekonomi apa yang dianut oleh Indonesia
a.
Sistem
Sosialis
b.
Sistem
Kapitalis
c.
Sistem
Politis
d.
Sistem
Campuran *
5.
Apa
fungsi kesamaan Agregat
Keynesian
a.
Sebagai
pendekatan untuk mengukur kadar
campur tangan pemerintah *
b.
Sebagai
pendekatan untuk mengukur kadar
campur tangan negara
c.
Sebagai acuan bagi pemerintah
d.
Sebagai Pendekatan sejarah
II.
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
1. Sejarah
Pra Kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme
adalah masa – masa berdirinya kerajaan – kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar
abad ke – 5) ampai sebelum masa masuknyapenjajah yang secara sistematis
menguasai kekuatan ekonomi dan politikdi wilayah nusantara (sekitar abad k-15
sampai 17). Pada masa itu RI belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin
oleh kerajaan – kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara
benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang
strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra,
yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka
ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah,
ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur).
Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad
pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah
di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan
tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana
pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa
Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan
Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan
kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis
produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang
“mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan
koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal
di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di
Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak
berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi
surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau Impor.logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya
wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan,
kekuasaan dan kekayaan kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan,
sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di
masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun
dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan
sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Dengan kata lain, system pemerintahan masih
berbentuk feudal. Kegiatan utama perekonomian adalah:
·
Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi
di Jawa dan rempah–rempah di Maluku.
·
Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut,
hasil tambang, dll.
·
Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa
yang sangat mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul
dalam sejarah Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit
(abad ke 13-15) maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang
sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.
2. Sistem
Monopoli VOC
Belanda yang saat itu menganut paham
Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda
melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde
Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan
untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk
menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah
aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi: :
1.
Hak mencetak uang
2.
Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.
Hak menyatakan perang dan damai
4.
Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.
Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak
itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun
walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai
VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi
ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Kota-kota
dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin
monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun system pasokan
kebutuhankebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan
VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada
VOC) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli
itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi,
antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempahrempah yang
boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman
yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya
diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran
niaga samudera Hindia.
Dengan
memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda,
dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu
juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi
penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton,
melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun,
berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam
mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan
hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan
sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap
digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran
sampai tahun 1870-an. Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam
mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
Kegagalan
itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh:
1.
Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh
VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
2.
Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya
besar.
3.
Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
4.
Pembagian dividen kepada para pemegang saham,
walaupun kas defisit. Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf
(Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem
keuangan yang kacau balau.
Selain karena peperangan sedang berkecamuk di
Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter
sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari
Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum
republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia
Belanda.
3.
Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelstel (sistem
tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch.
Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di
pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produkproduk selain
kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa
sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan
bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor).
Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan
Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam
rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat
diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke
gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah
ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel melibatkan
para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan
politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan
tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan
cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang
masuk gudang). Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat
memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih
diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara
menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia,
dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa
menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini
juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin
dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan
teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari
keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima
sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian
lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat,
sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai lebih ini meningkatkan
kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
4. Sistem
Ekonomi Kaptalisme Liberal
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang
menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong
pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah
peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang
penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang
tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih
tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada:
1.
Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai
tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis,
dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
2.
Prinsip keuntungan absolut: Bila di suatu
tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka
pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi
ke tempat tersebut.
3.
Laissez faire
laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta,
walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai
penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan,
terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
5.
Era Pendudukan Jepang
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan
pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang
Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur
ekonomi masyarakat.
Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana
kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer
dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas
utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang
sebelumnya didapat dengan jalan impor. Seperti ini lah sistem sosialis ala bala
tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan
bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
6.
Cita-cita Ekonomi Merdeka
Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat
bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013,
pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun
2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima
dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan
ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga
rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan
memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks
Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa
tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat
kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini
rasio Indonesia masih 0,33.
Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya
Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33%
PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60%
penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi
Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler
itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian
besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara
mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi.
Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99%
warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan
ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa
cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang
berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia
Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada
kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas
rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila
pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital
asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno
dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”.
Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa
ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat
adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita
perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak
menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi
pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki
kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai
proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya
dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33
UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan
politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian
untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya
keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya
keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya
penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem
ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya
penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor
swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan
pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik
perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru,
sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok
ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini,
sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga
asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat
Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi
kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya
dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan
kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan
pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor
informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta
lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
7. Ekonomi
Indonesia setiap Periode Pemerintahan Orde lama ,Orde Baru & Reformasi
PERIODE ORDE LAMA (ORLA) : periode 1945-1966
1.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal
kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan:
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena
beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu,
untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di
wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia
Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946,
Panglima AFNEI (Allied Forces for
Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di
daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai
pengganti uang Jepang.
Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah
uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
·
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak
bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
·
Kas negara kosong.
·
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi
kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
·
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh
menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan
Juli 1946. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan
kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di
Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan
tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi
masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi
makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
·
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang
Ekonomi) 19 Januari 1947.
·
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan
Perang (Rera) 1948. yaitu dengan mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke
bidang-bidang produktif.
·
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha
swasembada pangan denganı beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan
swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik
2.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam
politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teoriteori mazhab klasik yang
menyatakan laissez faire laissez passer.
Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan
belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada
akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru
merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi
masalah ekonomi, antara lain :
1.
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950,
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
2.
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan
pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan
impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi
impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada
perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam
perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha
pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha
non-pribumi.
3.
Nasionalisasi De
Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951
lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. Sistem
ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr
Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha nonpribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan
pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi
usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena
pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk
mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
4.
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB,
termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda
yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa
mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli
1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur
oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada
kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang
diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi
Indonesia, antara lain:
1.
Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959
menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp
50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang
melebihi 25.000 dibekukan.
2.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam
pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
3.
Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember
1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru
mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang
rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah
untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan kegagalan dalam berbagai tindakan
moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat
pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang
dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan
Malaysia dan negara-negara Barat.
Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi
dari pilihan menggunakan system demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa
Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun
bidang-bidang lain.
PERIODE ORDE BARU (ORBA) : periode Maret 1966
- Mei 1998
Orde baru memiliki perhatian kepada
peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial di
tanah air. Orde baru menjalin kerjasama dengan pihak barat dan menjauhi
pengaruh ideologi komunis. Sebelum melakukan pembangunan Repelita, dilakukan
pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di
dalam negeri. Sasaran kebijakan terutama untuk menekan kembali tingkat inflasi,
mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan
produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada Orde Lama.
Penyusunan rencana Pelita secara bertahap dengan target-target yang jelas
sangat dihargai oleh negaranegara Barat.
Tujuan jangka panjang dari pembangunan
ekonomi pada masa Orde Baru: meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
suatu proses industrialisasi dalamskala besar, yang pada saat itu dianggap
sebagai satu-satunya cara yang paling tepat dan efektif untuk menanggulangi
masalah-masalah ekonomi, seperti kesempatan kerja dan defisit neraca
pembayaran.
Terjadi perubahan struktural dalam
perekonomian Indonesia selama masa Orde Baru jika dilihat dari perubahan pangsa
PDB (Produk Domestik Bruto), terutama dari sektor industri. Kontribusi sektor
industri sekitar 8% (1960) menjadi 12% (1983). Hal ini menunjukkan terjadinya
proses industrialisasi atau transformasi ekonomi dari negara agraris menuju
semiindustri. Proses pembangunan dan perubahan ekonomi semakin cepat pada paruh
dekade 80-an, di mana pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi di sektor
moneter maupun riil dengan tujuan utama meningkatkan ekspor nonmigas dan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta berkelanjutan. Deregulasi menyebabkan
terjadinya pergeseran dari semula tersentralisasi menjadi desentralisasi dan
peranan sektor swasta semakin besar. Pada level meso (tengah) dan mikro,
pembangunan tidak terlalu berhasil : jumlah kemiskinan tinggi, kesenjangan
ekonomi meningkat di akhir 90-an. Secara umum dalam Orde Baru terjadi perubahan
orientasi kebijakan ekonomi yang semula bersifat tertutup di Orde Lama menjadi
terbuka pada Orde Baru
Perkembangan ekonomi masa Orde Baru lebih
baik dari Orde Lama disebabkan oleh beberapa faktor:
1.
Kemauan Politik yang kuat dari pemerintah
untuk melakukan pembangunan atau melakukan perubahan kondisi ekonomi.
2.
Stabilitas politik dan ekonomi yang lebih
baik daripada masa Orde Lama. Pemerintah Orde Baru berhasil menekan inflasi.
Mereka juga berhasil menyatukan bangsa dan kelompok masyarakat serta meyakinkan
mereka bahwa pembangunan ekonomi dan sosial adalah jalan satu-satunya agar
kesejahteraan masyarakat di Indonesia dapat meningkat.
3.
Sumber daya manusia yang lebih baik. SDM di
masa ORBA memiliki kemampuan untuk menyusun program dan strategi pembangunan
dengan kebijakan-kebijakan yang terkait serta mampu mengatur ekonomi makro
secara baik.
4.
Sistem politik dan ekonomi terbuka yang
berorientasi ke Barat. Hal ini sangat membantu khususnya dalam mendapatkan
pinjaman luar negeri, PMA dan transfer teknologi serta ilmu pengetahuan.
5.
Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih
baik. Selain terjadi oil boom (tingkat produksi minyak dan harganya yang
meningkat), juga kondisi ekonomi dan politik dunia pada era ORBA khususnya
setelah perang dingin berakhir, jauh lebih baik daripada semasa ORLA.
Pemerintahan Transisi, ciri-cirinya :
Diawali dengan melemahnya nilai tukar baht
Thailand terhadap USD pada Mei 1997, sehingga para investor mengambil keputusan
jual baht untuk beli USD. Melemahnya baht merambah sampai ke mata uang Asia
lainnya (Ringgit Malaysia hingga Rupiah).
Hal ini menyebabkan terjadinya krisis
keuangan di Asia. Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap USD, pemerintah
melakukan intervensi dengan memperluas rentang intervensi. Namun hal itu tidak
banyak membantu pemulihan nilai tukar rupiah thd USD. Pada Oktober 1997,
pemerintah memutuskan meminta bantuan keuangan pada IMF.
Paket bantuan I sebesar USD 40 Milyar
diturunkan pada akhir Okt 1997. Bantuan tersebut diikuti dengan persyaratan
penutupan atau pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang dinilai tidak sehat.
Setelah paket bantuan, justru nilai tukar Rp semakin melemah. Akhirnya
pemerintah membuat kesepakatan dengan IMF dalam bentuk Letter of Intent (LoI)
pada Januari 1998. LoI berisi 50 butir kebijakan mencakup ekonomi makro (fiskal
dan moneter), restrukturisasi sektor keuangan, dan reformasi struktural. Di
bidang fiskal : penegasan penggunaan prinsip anggaran berimbang pada APBN,
usaha pengurangan pengeluaran pemerintah (menghilangkan subsidi BBM dan
listrik), membatalkan sejumlah proyek infrastruktur yang besar, serta
peningkatan pendapatan pemerintah. Setelah gagal dengan kesepakatan pertama,
dibuat lagi kesepakatan baru pada Maret 1998 dengan nama Memorandum Tambahan
tentang Kebijakan Ekonomi dan Keuangan (MTKEK).
Memorandum tambahan itu antara lain: Program
stabilisasi, dengan tujuan utama menstabilkan pasar uang dan mencegah inflasi.
Restrukturisasi perbankan dengan tujuan untuk menyehatkan perbankan nasional.
Reformasi struktural dalam perekonomian. Penyelesaian utang luar negeri swasta
dengan melibatkan pemerintah. Bantuan untuk rakyat kecil sebagai kompensasi
penurunan subsidi BBM dan listrik.
Pada periode ini masih dipimpin oleh
Soeharto, namun pada akhir Mei 1998, terjadi gerakan mahasiswa untuk
menurunkannya. Soeharto kemudian digantikan oleh Habibie yang merupakan awal
terbentuknya pemerintahan transisi. Disebut dengan transisi karena seharusnya
melakukan perubahan (reformasi) terhadap apa yang sudah dilakukan pemerintahan
sebelumnya, tetapi ternyata pemerintahan yang baru ini masih dianggap bagian
dari gaya Orde Baru dan tidak ada perubahan yang nyata dalam perekonomian.
PERIODE ORDE REFORMASI : (Periode 1998 – Sekarang)
1. Pemerintahan
presiden BJ.Habibie
Pemerintahan presiden BJ.Habibie Yang
mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam
bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik.
2. Kepemimpinan
Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman
Wahid pun belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru
harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs
rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati.
3.
Masa Kepemimpinan
Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk
dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan
yang ditempuh untuk mengatasi persoalanpersoalan ekonomi antara lain :
a)
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar
US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran
utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi
adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan
melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatankekuatan politik dan
mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi,
karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam
pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor
berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya
pembangunan nasional.
4.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden
Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga
BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran
subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta
bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan
kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan controversial kedua, yakni
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor
utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan
pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor,
terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undangundang
ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan
jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Soal
1. kegiatan
utama perekonomian Indonesia saat Pra Kolonialisme, kecuali
e. Pertanian
f. Penambangan
*
g. Perdangangan
h. Eksplorasi
2. Yang
bukan merupakan Hak Octrooi, adalah
e. Membuat
perjanjian dengan raja-raja
f. Menyatakan
perang dan damai
g. Menyatakan
kekuasaan *
h. Membuat
angkatan bersenjata sendiri
3.
Imbalan
yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang. Merupakan
pengertian dari
e.
Cultuurstelstel
f.
Landrent
g.
Cultuurprocenten *
h.
konsinyasi
4.
Usaha
apa saja yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan perekonomian indonesia paska
kemerdekaan, kecuali
e.
Blokade
ekonomi *
f.
Rekonstruksi
dan rasionalisasi sistem kapitalis
g.
Konferensi
ekonomi
h.
Kasimo
plan
5. Berikut
ini merupakan kebijakan Susilo Bambang Yudhoyono, kecuali…
a. Mengurangi
subsidi BBM
b. Bantuan
langsung tunai
c. Stabilitas
politik *
d. Diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
III.
PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
1. Masalah
SDA
Pengembangan areal pertanian maupun
intensifikasi lahan yang sudah ada membutuhkan sumber daya air yang meningkat.
Padahal kondisi saat ini tren siklus air sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana
pada waktu musim hujan air berlimpah sehingga menimbulkan banjir sedangkan pada
waktu musim kemarau petani kekurangan air yang menyebabkan lahan menjadi puso.
Eksploitasi lahan, eksploitasi air berkembang terus. Sementara tangkapan air
semakin berkurang. Hutan sudah gundul. Dimana air akan disimpan ketika hujan?
Padahal air pada waktu musim hujan adalah untuk cadangan pada waktu musim
kemarau. Hutan itulah tempat menyimpan air.
Perlu penanganan yang serius dalam menghapai
masalah tersebut. Hal ini untuk kelestarian lingkungan kita. Perlu duduk
bersama antara stakeholder.
Petani yang berada di wilayah atas
(pegunungan) maupun petani yang berada di wilayah bawah. Petani wilayah atas
jelas sebagai pihak yang tertuduh akibat pembukaan lahan untuk pertanian
sementara pembukaan lahan tersebut mengakibatkan tangkapan air berkurang.
Sementara kebutuhan ekonomi semakin meningkat. Dilematis!
Sebagai kasus akan saya contohkan di negara
Perancis. Petani di Perancis yang berada di wilayah atas diberikan kompensasi
dibanding petani di bawah. Wilayah atas tetap mempertahankan hutan yang ada.
Sementara yang bawah dibolehkan untuk eksploitasi. Namun yang di wilayah bawah harus membayar kepada
wilayah atas akibat keterbatasan eksploitasi. Bisa juga pajak yang lebih
kecil. Namun secara ketat pembatasan ini harus diawasi. Sehingga keseimbangan
tetap bisa dijaga.
2.
Kebijakan SDA
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004
a.
Mengelola sumber daya alam dan memelihara
daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari
generasi ke generasi.
b.
Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya
alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan
penghematan penggunaan, dengan
c.
Menerapkan indikator-indikator yang
memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya
alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
d.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber
daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas
ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
e.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam
dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai
sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas
sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.
Memperluas pemberian akses informasi kepada
masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong
terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan
termasuk teknologi tradisional.
4.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari
berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai
tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan
sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi
konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan
didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya
alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan
dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter
Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat
bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila
terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat
dirumuskan diantaranya:
1.
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem,
bukan administratif.
2.
Kontrol sosial masyarakat dengan melalui
pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta
masyarakat .
3.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan
konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga
tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Visi
Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya
Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
Misi
Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.
Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan
berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2.
Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam
rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara
ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3.
Mewujudkan pencegahan kerusakan dan
pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka
pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4.
Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik
serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai
adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya
alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1.
Terkendalinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut,
2.
Terlindunginya kelestarian fungsi lahan,
keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3.
Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan
sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4.
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup terintegrasi.
3.
Dominasi SDA di Indonesia
Dominasi
perusahaan asing di Indonesia
Dalam
kesempatan kali ini saya ingin sedikit membahas dominasi asing dalam
pengelolaan SDA di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, SDA Indonesia sangat
melimpah ruah, hal ini membuat bangsa lain tertarik dengan Indonesia. Namun
sayang, SDM kita jumlahnya masih sedikit ketimbang dengan SDAnya. Saya rasa
dengan sedikitnya SDM pun kita masih bisa mengelola SDA kita dengan mandiri,
namun banyak dari SDM kita yang memilih mengelola SDA negeri orang lain dengan
alasan materi. Gak salah sih, zaman sekarang siapa sih yang tidak mau uang ?
Sejak
zaman Alm Presiden Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih
SDA Indonesia, namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing
hanyalah monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga
pernah menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan
negara. Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak
perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era
pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di
negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll.
Yang
perlu di perhatikan adalah agar kepemilikan saham asing di industri nasional
tidak begitu dominan, sebab bila itu terjadi maka perekonomian nasinal
bisa pincang.
Dominasi pihak asing kini
semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian.
Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya
lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan
global.
Per Maret 2011 pihak asing
telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar
Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing.
Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008
kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang
menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing.
Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi
bervariasi.
Tak hanya perbankan,
asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang
beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia.
Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar
hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah
perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari
aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai
99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian.
Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang
dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik
negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi,
kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor
minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen,
selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat
Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh
perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal masalah teknis.
Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya begitu saja. Jadi ya
pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus dilepas ke pihak
nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun waktu tersebut swasta
nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup untuk membeli saham asing
tersebut.
Dengan kepemilikan nasional
yang lebih dari asing pada sektor-sektor strategis, diyakini perputaran
perekonomian nasional akan semakin kuat dan baik. Kebangkitan ekonomi nasional
yang diinginkan banyak orang akan benar-benar terjadi.
Tapi benarkah akan seperti
itu? Semuanya kembali pada mentalitas bangsa dan kepemimpinan nasional.
Indonesia pernah melakukan nasionalisasi kepemilikan asing di masa lalu. Dan
kemudian kembali asing mendominasi. Jangan-jangan permasalahannya bukan pada
berapa besar kepemilikan nasional, tapi bagaimana mengelola seberapapun yang
kita miliki.
Soal
1. Dibawah
ini yang bukan termasuk kebijakan GBHN 1999-2004
a. Mendelegasikan
wewenang pemeruntah pusat ke pemerintah daerah
b. Mendayagunakan
sumberdaya alam
c. Menghabisi
sumberdaya alam yang ada *
d. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup
2. Apa isi TAP MPR No. IX/MPR/2001
a. Pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam *
b. Pembobolan
sumber daya alam
c. Pengrusakan
hutan
d. Perekonomian
3. Sasaran
khusus yang hendak dicapai dalam pembangunan berkelanjutan adalah, kecuali
a.
Terkendalinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut,
b.
Terlindunginya kelestarian fungsi lahan,
keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
c.
Menurunnya kualitas udara dan pengelolaan
sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) *
d.
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup terintegrasi.
4.
Apa alasan Presiden Ir. Soekarno menolak
perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA Indonesia
a.
Mengandung Keserakahan
b.
Mengandung monopoli keuangan*
c.
Mengandung Eksploitasi
d.
Mengandung pengrusakan
5. Dibawah ini yang bukan
Parameter yang digunakan untuk pembangunan berkelanjutan
a. Desentralisasi
b. Komprehensif
c. Kontrol sosial masyarakat
d. Kebebasan eksploitasi *
IV.
PDB (
Produk Domestik Bruto ), PERTUMBUHAN & PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
1. PDB
Gross Domestic Product (GDP) atau produk
domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir
yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam
jangka waktu setahun.
GDP tidak mempertimbangkan
kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa
negara tersebut. GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan
oleh warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi
maupun warga negara asing.
Nilai GDP dapat dihitung
dengan menggunakan harga yang berlaku atau harga dasar yang konstan. GDP
nominal mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang berlaku di pasar
pada tahun tersebut. Sedangkan GDP riil mengukur nilai barang dan jasa akhir
dengan menggunakan harga yang tetap.
GDP yang dihitung
berdasarkan pengeluaran terdiri dari empat komponen utama yaitu konsumsi
dinotasikan C, investasi dinotasikan I, pembelian oleh pemerintah dinotasikan
G, dan total bersih ekspor atau ekspor neto dinotasikan dengan X – M. Notasi X
untuk ekspor dan M untuk impor. Ekspor neto (X – M) menunjukkan selisih antara
nilai ekspor dan impor. Bentuk aljabar dari GDP dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + I + G + (X – M)
Y = GDP
Konsumsi, investasi,
pembelian pemerintah dan ekspor berkorelasi positif dengan GDP. Sedangkan impor
berkorelasi negatif. Setiap kenaikan komponen-komponen yang berkorelasi positif
akan menaikan nilai GDP. Sedangkan kenaikan komponen yang berkorelasi negatif
akan menurunkan nilai GDP.
Setiap kenaikan konsumsi,
investasi dan pembelian pemerintah maupun ekspor cederung meningkatkan nilai
GDP. Sedangkan peningkatan impor cenderung menurunkan GDP. Dengan demikian
peningkatan GDP dapat dilakukan dengan meningkatkan komponen-komponen yang
berkorelasi positif dan menurunkan komponen yang berkorelasi negatif.
Pendapatan pribadi
berkorelasi positif terhadap besarnya nilai konsumsi. Naiknya pendapatan akan
meningkatkan nilai komsumsi rumah tangga. Ketika komsumsi rumah tangga naik,
maka GDP cenderung naik. Hal ini menjelaskan bahwa peningkatan GDP dapat
terjadi ketika pendapat pribadi naik.
Investasi dipengaruhi oleh
tingkat pengembalian modal dan tingkat bunga. Para pemilik modal akan
berinvestasi jika tingkat pengembalian modal lebih besar daripada tingkat
bunga. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan investasi menjadi tidak menarik
atau tidak menguntungkan. Ketika tingkat bunga tinggi sebagian modal digunakan
untuk mencari keuntungan dari tingkat bunga melalui deposito atau tabungan. Tingkat
bunga tinggi pada akhir akan mengurangi jumlah modal yang diinvestasikan. Jika
pengeluaran investasi berkurang, maka GDP cenderung menurun. Hal ini
menjelaskan bahwa ketika tingkat bunga tinggi, dan deposito lebih menarik bagi
para investor, maka GDP akan cenderung turun .
Pembelian pemerintah adalah
nilai barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah pusat dan daerah. Contoh
pembelian pemerintah adalah pembelian peralatan militer, pembangunan sarana
umum, jalan, gaji pegawai dan jasa yang diberikan oleh pemerintah. Pengeluaran
pemerintah dipengaruhi oleh pendapatan pemerintah dari pajak dan pendapatan
bukan pajak, seperti perusahaan milik pemerintah. Jika pengeluaran pemerintah
turun, maka GDP cenderung turun. Hal ini menjelaskan bahwa jika pendapatan pemerintah
naik dan pembelian juga naik maka nilai GDP akan naik.
Karena salah satu
pendapatan pemerintah adalah pajak, dan jika pendapatan dari pajak naik,
kemudian pemerintah membelanjakan pandapatan dari pajak ini, maka naiknya pajak
akan cenderung meningkatkam GDP.
Ekspor neto yang
dinotasikan dengan (X – M) adalah neraca perdagangan yang menunjukkan
penerimaan bersih dari transaksi internasional. Perubahan arah neraca
perdagangan akan mempengaruhi perubahan GDP. Nilai impor lebih besar daripada
ekspor menyebabkan neraca perdagangan menjadi defisit. Artinya nilai ekspor
neto adalah negatif. Defisit neraca perdagangan cenderung menurunkan nilai GDP.
Hal menjelaskan bahwa untuk dapat meningkatkan GDP dapat dilakukan dengan
peningkatan ekspor dan penurunan impor.
2.
Pertumbuhan & Perubahan Struktur Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output
perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut
merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi
yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi
kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah
penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi
sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan
setiap tahun.
Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan
permintaan agregat (AD) dan pertumbuhan penawaran agregat (AS). Dari sisi AD,
peningkatan AD di dalam ekonomi bisa terjadi karena ON, yang terdiri atas
permintaan masyarakat (konsumen), perusahaan dan pemerintah meningkat.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat
kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja
yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program
pembangunan social
Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia Sejak Orde Baru Hingga Pasca Krisis
Melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama
pemerintahan orde baru (sebelum krisis 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah
mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada
tingkat makro. Dua di antaranya yang umum digunakan adalah tingkat PN per
kapita dan laju pertumbuhan PDB per tahun.
Resensi ekonomi dunia yang terutama disebabkan oleh rendahnya
laju pertumbuhan PDB atau PN di NM, yang secara bersama mendominasi perdagangan
dunia, mengakibatkan lemahnya permintaan dunia terhadap barang-barang ekspor
dari Indonesia, yang selanjutnya dapat menyebabkan defisit saldo neraca
perdagangan.
Pada awalnya, salah satu faktor penting yang
menyebabkan merosotnya kegiatan invertasi di dalam negeri selama masa krisis,
seperti juga di negara-negara Asia lain yang terkena krisis (Korea Selatan dan
Thailand), adalah karena kerugian besar yang di alami oleh banyak perusahaan
swata akibat depresiasi rupiah yang besar, sementara uang luar negerinya dalam
mata uang dolas AS tidak dilindungi (hedging) sebelumnya dengan kurs tertentu
di pasar berjangka waktu ke depan (forward).
Faktor
Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut sector
atas dasar harga berlaku menunjukan peranan dan perubahan struktur ekonomi dari
tahun ke tahun dan tig sector utama yaitu sektor pertanian, industri
pengolahan, dan perdagangan mempunyai peranan sebesar 55,9 persen pada tahun
2006
Pengangguran
terbuka per Agustus 2006 mencapai 10,93 juta orang atau 10,28% angkatan kerja.
Masalah kepemerintahan tahun 2007 mafsih tetap masalah kendala penerapan UU dan
Presiden berfikir keras untuk mengatasi hambatan pelaksanaan. Diramalkan
sepanjang tahun 2007, Presiden akan aktif ”campur tangan” mengatasi kemacetan
pelaksanaan UU atau program tertentu, melakukan intervensi simpatik kepada
departemen fungsional dan daerah otonom.
Dapat
disimpulkan bahwa kepemerintahan tahun 2006 juga ditandai oleh senjang konsep
kebijakan pemerintah di atas kertas dengan implementasi lapangan , akan
mendorong reformasi birokrasi sepanjang 2007 dan pembentukan tim independen
diluar pemerintah yang akan melacak apakah suatu kebijakan telah dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat serta memberi rekomendasi tentang apa yang harus
dilakukan selanjutnya.
Tahun
2007 adalah ”jendela peluang” bagi pemerintahan untuk berprestasi, namun
kemungkin kecil dapat dimanfaatkan Presiden. Stabilitas keamanan relatif baik
sepanjang 2006, harap-harap cemas dapat berlanjut tahun 2007. Disamping bencana
alam, kecelakaan transportasi udara/laut dan flu burung, terorisme tetap
menjadi ancaman serius dan agenda perburuan Noordin M.Top yang dianggap
kepolisian RI setara kaliber dengan Dr.Azahari akan tetap dilanjutkan Polri.
Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia
Struktur perekonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam
perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam
sektor primer, sekunder dan tersier.
Ada
beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara
lain :
1.
Produktivitas tenaga kerja per sektor secara
keseluruhan
2.
Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah
dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
3.
Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai
kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
4.
Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan
pengembangan sektor dan komoditi unggulan
5.
Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran
aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
6.
Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan
investasi secara terus-menerus
7.
Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam
wilayah daerah
8.
Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri
melalui ekspor-impor
Krisis Ekonomi Indonesia
Krisis
ekonomi yang melanda Indonesia menjelang akhir tahun 1997 dan mencapai
klimaksnya pada tahun 1998 sangat memukul perekonomian Indonesia. Pada tahun
1998 PDB merosot tajam hingga 13% yang membuat pendapatan per kapita juga
menurun drastis. Merosotnya PDB hingga 13% bukan suatu hal yang kecil,
mengingat bahwa sepanjang sejarah Indonesia sejak 1945 hingga 1996 ekonomi
Indonesia belum pernah mengalami PDB hingga 13%.
Dari
sisi suplai, sektor industri manufaktur dan sektor konstruksi (bangunan), yang
pada era orde baru bukan saja berkembang sangat pesat, tetapi juga sebagai
motor utama pertumbuhan ekonomi juga mengalami penurunan produksi yang
signifikan. Krisis ekonomi tersebut diawali oleh krisis keuangan dan yang
terakhir ini disebabkan oleh krisis rupiah.
Menjelang
pertengahan 1997, ekonomi dari negara-negara Asia , khususnya Indonesia,
Thailand, Malaysia, dan korea Selatan, mulai menunjukkan kecenderungan memanas,
yang salah satu tandanya adalah laju inflasi yang mulai merangkak naik. Dan
menjelang tahun 1998 semakin defisit dan ini biasanya menimbulkan kenaikan
utang, khususnya dari luar negeri.
Ada
beberepa sebab terjadinya krisis ekonomi tahun 1998 diantaranya :
1.
Stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan
umumnya berjangka pendek yang telah menciptakan “ketidakstabilan”. Hal ini
diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung
mengabaikan, dari para menteri dibidang ekonomi maupun masyarakat perbankan
sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.
2.
Banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di
Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta
eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.
3.
Tidak jelasnya arah perubahan politik, maka isu
tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.
4.
Faktor utama yang menyebabkan krisis moneter tahun
1998 yaitu faktor politik. Pada tahun 1998 krisis ekonomi bercampur kepanikan
politik luar biasa saat rezim Soeharto hendak tumbang. Begitu sulitnya
merobohkan bangunan rezim Soeharto sehingga harus disertai pengorbanan besar
berupa kekacauan (chaos) yang mengakibatkan pemilik modal dan investor kabur
dari Indonesia. Pelarian modal besar-besaran (flight for safety) karena
kepanikan politik ini praktis lebih dahsyat daripada pelarian modal yang dipicu
oleh pertimbangan ekonomi semata (flight for quality). Karena itu, rupiah
merosot amat drastis dari level semula Rp 2.300 per dollar AS (pertengahan
1997) menjadi level terburuk Rp17.000 per dollar AS (Januari 1998).
5.
Banyaknya utang dalam valas, proyek jangka panjang
yang dibiayai dengan utang jangka pendek, proyek berpenghasilan rupiah dibiayai
valas, pengambilan kredit perbankan yang jauh melebihi nilai proyeknya, APBN
defisit yang tidak efisien dan efektif, devisa hasil ekspor yang disimpan di
luar negeri, perbankan yang kurang sehat, jumlah orang miskin dan pengangguran
yang relative masih besar, dan seterusnya.
Di
mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi
oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor
melibatkan sektor luar negeri.Sementara pendekatan pendapatan menghitung
pendapatan yang diterima faktor produksi: PDB = sewa + upah + bunga +
laba
Di
mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah
untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.Secara
teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan
angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan
pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan
pengeluaran.
3. Pertumbuhan
Ekonomi Selama Orde Baru Sampai sekarang
Orde
Baru, program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi
nasionalterutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan
keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah itu, dikeluarkan
ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan
dan pembangunan,yang kemudian diteruskan oleh Kabinet AMPERA yang membuat
kebijakan mengacu padaTap MPRS tersebut. Kebijakan-kebijakan tersebut antara
lain: mendobrak kemacetanekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan
kemacetan; debirokratisasiuntuk memperlancar kegiatan perekonomian; dan
berorientasi pada kepentingan produsenkecil. Sedangkan tindak lanjut dari
pemerintah adalah dengan melakukan Pola UmumPembangunan Jangka Panjang (25-30
tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yangdisebut Pelita (Pembangunan
Lima Tahun)
Pelita I (1 April 1969-31 Maret 1974)
Sasaran
yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana,
perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Pelita
Ilebih menitikberatkan pada sektor pertanian. Keberhasilan dalam Pelita I
yaitu:Produksi beras mengalami kenaikan rata-rata 4% setahun,Banyak berdiri
industri pupuk, semen, dan tekstil
mendominasimasyarakat
tradisional adalah pertanian, dengan cara-cara bertani yang
tradisional.Produktivitas kerja manusia lebih rendah bila dibandingkan dengan
tahapan pertumbuhan berikutnya. Produksi masih sangat terbatas, dan cenderung
bersifat statis (kemajuan berjalansangat lamban)
Pelita II (1 April 1974-31 Maret 1979)
Sasaran
yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan,sarana dan
prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja . Pelita II
berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun.
Perbaikandalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi.
Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
Pelita
II telah menunjukkan adanya peningkatan dari Pelita I, walupun belum terlihatsecara
signifikan. perkembangan ekonomi berada pada tahap transisi, yakni dari
tahapmasyarakat tradisional menuju tahap persyaratan untuk lepas landas
Pelita III (1 April 1979-31 Maret 1984)
Pelita
III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan. Asas-asas pemerataan dituangkan
dalam berbagai langkah kegiatan pemerataan, seperti pemerataan pembagian
kerja,kesempatasn kerja, memperoleh keadilan, pemenuhan kebutuhan sandang,
pangan, dan perumahan,dll.Pada Pelita III ini, masyarakat sedang mencoba
menjajaki tahap pra-lepas landas,walaupun belum sepenuhnya berada pada tahap
perkembangan tersebut.4.
Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Pada
Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan
dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri.
Hasilyang dicapai pada Pelita IV antara lain adanya Swasembada Pangan. Pada
tahun 1984Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya
Indonesia berhasilswasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari
FAO (Organisasi Pangandan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan
prestasi besar bagi Indonesia.Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga
dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.Pada Pelita IV, perkembangan
ekonomi masyarakat telah benar-benar berada padatahap pra-lepas landas, dimana
selama tahapan ini, tingkat investasi menjadi lebih tinggi danhal itu memulai
sebuah pembangunan yang dinamis. Perkembangan ekonomi pada Pelita IVini
dipengaruhi oleh adanya revolusi industri. Pada tahap ini, masyarakat berada
pada masatransisi, dimana mereka mulai mempersiapkan dirinya untuk mencapai
pertumbuhan ataskekuatan sendiri (self-sustainable growth).
Pelita V (1 April 1989-31 Maret 1994)
Pada
Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk
memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya
sertamenghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan
jangka panjangtahap pertama.Pada tahap inilah Indonesia benar-benar berada pada
tahap pra-lepas landas, dimana perkembangan ekonominya dititik beratkan pada
produksi pertanian dan industri. Tujuanutama dari Pelita V ini memang untuk
memantapkan dan memaksimalkan apa yang telah berhasil dicapai pada Pelita IV.
Pelita VI
Setelah
adanya Pelita V, lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua,
yaitudengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses
tinggal landasIndonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri, demi
menuju terwujudnyamasyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.Pelita
VI yang merupakan awal pembangunan jangka panjang kedua ini padaakhirnya
membuat Indonesia menapaki tahap-tahap perkembangan selanjutnya, yakni
tahapmenuju kedewasaan dan tahap era konsumsi tinggi. Tahap menuju kedewasaan
ini ditandaidengan mulai bermunculan industri dengan teknologi baru, misalnya
industri kimia atauindustri listrik. Kedewasaan dimulai ketika perkembangan
industry terjadi tidak saja meliputiteknik-tiknik produksi, tetapi juga dalam
aneka barang yang diproduksi, misalnya saja ekspor dan impor batik di
Indonesia. Sedangkan tahap yang terakhir dari perkembangan ekonomi pada masa
Orde Baru, yakni tahap era konsumsi tinggi, ditandai dengan sebagian besar
masyarakat hidup makmur. Pada tahap ini perhatian masyarakat sudah lebih
menekankan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan
kesejahteraan masyarakat bukanlagi kepada masalah produksi. Contohnya: pengguna
sepeda motor yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan mobil, dimana setiap
kenaikan satu juta kiloliter berarti menambahsubsidi Rp1,9 triliun. Karena itu,
pemerintah akan mengarahkan kebijakan penghematansubsidi BBM bagi pengendara
sepeda motor.
4.
Faktor-Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia
1)
Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses
pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia
merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses
pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek
pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses
pembangunan.
2)
Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara
berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses
pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin
keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun
sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber
daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang,
kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3)
Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan
proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan
manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi,
kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan
dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4)
Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak
tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat
berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat
juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan
diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya.
Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap
anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
5)
Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia
untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa
barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan
ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
5. Perubahan
Struktur Ekonomi
Chenery
mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi
struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait
satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat
supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi
seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan.
Dalamnya
Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi
menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sector
pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector
utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub sistem, dan
pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.
Struktur Perekonomian Indonesia
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
Soal
1. Apa
itu GDP
a.
Gross Domestic Prosedure
b.
Gross Domestic Product *
c.
Grose Domestic Product
d.
Gross Dominan Product
2. Mengukur
nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang berlaku di pasar pada tahun
tersebut, merupakan penjelasan dari
a. GDP
nominal *
b. GDP
campuran
c. GDP
riil
d. GDP
Varian
3. Apa
bentuk aljabar dari GDP
a.
Y = G + C + I + (X – M)
b.
Y = I + C + G + (X – M)
c.
Y = C + I + G + (X – M) *
d.
Y = C + I + G + (M – X)
4.
Neraca
perdagangan yang menunjukkan penerimaan bersih dari transaksi internasional,
merupakan penjelasan dari
a.
Ekspor neto *
b.
Import
c.
Ekspor
d.
Import neto
5. Pada tahun berapa krisis
ekonomi di Indonesia
a. 1997 *
b. 1987
c. 1898
d. 1999
http://www.tenagasosial.com/2013/08/perubahan-struktur-ekonomi-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar