Sabtu, 14 November 2015

KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI


Pengalaman untuk bisa sampai ke lokasi Koperasi

Senin pagi, 09 November 2015 saya berangkat dari rumah 06.45 dan tiba di stasiun tangerang pukul 07.00. commuter line berangkat dari stasiun tangerang pukul 07.15 dan pada pukul 07.55 saya tiba di stasiun duri untuk transit pindah kereta tujuan depok dan turun di stasiun UI. Sampainya saya di stasiun UI waktu menunjukkan pukul 08.45 dan saya menunggu rekan kelompok saya Feshanti. Setelah itu kami meneruskan perjalanan ke kampus H Universitas Gunadarma menaiki angkutan kota D11 jurusan depok dan berhenti di depan kampus H Universitas Gunadarma. Lalu kami menunggu rekan kelompok kami yang lain, karena sebelumnya Pukul 09.00 WIB kami sepakat untuk berkumpul di kampus H Universitas Gunadarma sekaligus di karenakan Koperasi Jasa Keuangan Syarian Berkah Madani ini berdekatan dengan kampus H Universitas Gunadarma.
Setelah sampai di KJKS Berkah Madani, Kami menuju resepsionis dan meminta izin untuk kunjungan, kami di persilahkan menunggu dan tak lama kami di pertemukan oleh General Manajer dari KJKS Berkah Madani.
 kelompok kami dari kelas 2EB10 Program Akuntansi Universitas Gunadarma berkunjung ke Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani. Kunjungan ini baru dipersiapkan dua hari sebelum kunjungan, dan diusulkan berkunjung ke KJKS Berkah Madani oleh salah satu anggota kami Fikri, karena Pada awalnya kami ingin mengunjungi koperasi di daerah Tangerang, namun karena jarak yang ditempuh terlalu jauh, kami membatalkan niat tersebut.
Diadakannya kunjungan ini bertujuan untuk memenuhi tugas softskill kami dan juga yang lebih penting memberikan pengetahuan dan pengalaman secara langsung dari lapangan kepada kami.

Senin, 05 Oktober 2015

BENTUK ORGANISASI


A.     Organisasi Koprasi Menurut Hanel
Menurut Hanel, Organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dengan demikian, suatu organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu :

Memperlihatkan kriteria dan pengertian organisasi koperasi di atas maka sub-sub sistem organisasi koperasi terdiri dari:
·         Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagi pemilik dan konsumen akhir
·         Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok ( supplier)
·         Koperasi sebagai daban usah yang melayani anggota koperasi dan masyarakat

B.     Organisasi Koperasi Menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut.
·         Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok, atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
·         Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
·         Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
·         Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya
Jika memperhatikan kriteria dan ciri-ciri organisasi koperasi di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, oeganisasi koperasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut.
·         Anggota koperasi, baik sebagai konsimen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
·         Badan usaha koperasi, sebgai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.
·        Organisasi koperasi, sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota.

C.     Organisasi Koperasi di Indonesia
Koperasi yang berjalan di Indonesia memiliki struktur organisasi. Struktur tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat dirunut berdasarkan  perangkat organisasi koperasi, yaitu:
1.      Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membicarakan kepentingan organisasi maupun usaha koperasi dalam rangka mengambil suatu keputusan dengan suara terbanyak dari para anggota yang hadir. Rapat anggota dalam koperasi merupakan suatu lembaga/institusi bukan sekedar sebagai forum rapat dan merupakan suatu lembaga structural organisasi koperai. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22, rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa, dan menjadi sumber segala keputusdan atau tindakan yang dilaksanakan oleh eprangkat organissi. ZSegala sesuatu yang diputuskan oleh rapat anggota harus ditaati dan sifatnya mengikat bagi semua anggota,  pengurus, pengawas dan pengelola koperasi. Rapat anggota menetapkan:
·         Anggaran dasar
·         Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
·         Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas
·         Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
·         Pembagian sisa hasil usaha
·         Penggabungan, peleburan, pendirian, dan pembubaran koperasi.

2.      Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pengurus mempunyai tugas sebagai berikut:
·         Mengelola koperasi dan usahanya
·         Mengajukan rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan  belanja koperasi
·         Menyelenggarakan rapat anggota
·         Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
·         Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
·         Memelihara buku daftar anggota dan pengurus
Selain memiliki tugas, pengurus juga memiliki wewenang sebagai  berikut:
·         Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan
·         Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta  pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
·         Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan rapat anggota

3.      Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi koperasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Selain itu pengawas juga berhak memeriksa segala catatan yang ada di koperasi serta meminta keterangan yang diperlukan.

4.      Pengelola
Pengelola koperasi diangkat dan diberhentikan oleh pengurus. Kedudukan pengelola koperasi adalah sebagai pegawai atau karyawan yang diberi kuasa atau wewenang oleh pengurus.

D.     Pengertian Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989). Dalam setiap perusahaan yang modern, ada 4 sistem yang saling beinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
1.      Sistem keuangan / ekonomi (economic/financial system)
  1. Sistem tehnik (technical system)
  2. Sistem organisasi san personalia (human/organizational system), dan
  3. Sistem informasi (information system)
Ditinjau dari sudut system yang saling berinteraksi dalam perusahaan tersebut, maka perusahaan dapat diartikan sebagai kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi. Dengan demikian organisasi perusahaan adalah unit-unit ekonomi, dank arena itu aktivitasnya dianalisis dengan model-model ekonomi.
E.     Koperasi sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi. Karena itu, koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usahanya.
Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Dalam bahasa ekonomi atau teori pemasaran, pengguna jasa ini disebut pelanggan (customer). Untuk koperasi primer di Indonesia, anggotanya minimal 20 orang. Dengan demikian, anggota koperasi adalah orang sebagai individu yang merupakan subjek hukum dan subjek ekonomi tersendiri. Mereka ini mempunyai kepentingan ekonomiyang sama, yang diwadahi oleh koperasi dalam memenuhi kepentingan ekonomi tersebut.
Badan usaha koperasi merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka mempertinggi efesiensi dan efektifitas pencapaian tujuan ekonomi individu anggotanya. Koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi, selain harus memiliki 4 sistem yang dimaksud di atas, juga harus memasukkan system keanggotaan (membership system) sebagai system yang ke lima. Sistem keanggotaan ini sangat penting dimasukkan sebagai system ke lima kedalam perusahaan koperasi, karena hal tersebut merupakan jati diri dan nilai keunggulan koperasi. Selain itu, dapat bekerja atau tidaknya koperasi sangat tergantung dari partisipasi anggotanya.
Sumber :
Arifin Sitio, Halomoan Tamba, KOPERASI : Teori dan Praktek, Erlangga, 2001
https://www.scribd.com/doc/230018037/BAB-III-koperasi-Dan-Ukm
http://www.anakciremai.com/2012/06/pengertian-koperasi-sebagai-badan-usaha.htmla

Nama Anggota :
1.     Dina Dwi Santia ( 23214134)
2.     Diyah Wieny P (23214221)

Kelas : 2EB10

Senin, 15 Juni 2015

Usaha kecil dan menengah, Perdagangan luar Negeri, Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri

BAB IX
Usaha kecil dan menengah
a.      Definisi
Usaha kecil dan menengah ( UKM ) adalah jenis usaha yang paling banyak jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini batasan mengenai kriteria usaha kecil di Indonesia masih beragam . Pengertian kecil dalam usaha kecil bersifat relative, sehingga perlu ada batasan yang dapat menimbulkan definisi-definisi dari berbagai segi.

Menurut M.Tohar dalam bukunya Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha kecil dari berbagi segi adalah sebagai berikut :
1.      Berdasarkan total asset
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan dalam membuat usaha.
2.      Berdasarkan total penjualan
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan bersih/tahun paling banyak Rp.1.000.000.000.

3.      Berdasarkan status kepemilikan
Pengusaha kecil adalah pengusaha berbentuk perseorangan yang bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang didalamnya termasuk koperasi.

Adapun pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :

1.      Menurut Departemen Keuangan
Usaha kecil adalah usaha produksi milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar / tahun.

2.      Menurut Menteri Negara Koperasi dan UKM
Usaha kecil adalah usaha milik WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri.

3.      Menurut Bank Dunia ( World Bank )
Usaha kecil adalah usaha gabungan atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang dari 100 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh satu orang yang sekaligus bertindak sebagai pemilik. Usaha kecil merupakan usaha untuk  mempertahankan hidup yang kebutuhan keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil.

 World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
1.      Medium Enterprise, dengan kriteria :
a)      Jumlah karyawan maksimal 300 orang
b)     Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
c)      Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta
2.      Small Enterprise, dengan kriteria :
a)      Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
b)     Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
c)      Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta
3.      Micro Enterprise, dengan kriteria :
a)      Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
b)     Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
c)      Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu


4.      Menurut ILO ( International Labour Organization )
Usaha kecil adalah usaha yang mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan teknologi sederhana, asset minim dan kemampuan manajerial rendah serta tidak membayar pajak.

Pengertian Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dari berbagai literatur memiliki beberapa persamaan, sehingga dari pendapat-pendapat tersebut dapat diambil satu kesimpulan bahwa Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) adalah sebuah perusahaan baik berbadan hukum atau tidak , yang memiliki tenaga kerja 1-100 orang lebih, milik WNI dengan total penjualan maksimal Rp.1 miliar/tahun.



Klasifikasi UKM
 Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1.    Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2.    Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
3.    Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4.    Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)

b.      Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, usaha menengah dan usaha bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha menengah dan usaha bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan usaha kecil dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama usaha kecil terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah usaha kecil di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan usaha menengah yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi, SDM dan modal, kebijakan sektoral dan ekonomi makro, dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan usaha bersama dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan;
sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru usaha bersama lewat program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil, dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.

Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas usaha bersama di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.

UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di usaha bersama.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh usaha bersama, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di usaha bersama. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara usaha kecil dan usaha menengah.

c.       Nilai Output dan Nilai Tambah

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi nilai output atau nilai tambah terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari usaha menengah. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di usaha kecil lebih tinggi daripada di usaha menengah, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan tenaga kerja yang memang jauh lebih banyak di usaha kecil dibandingkan di usaha menengah dan usaha bersama.

Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai nilai output dan nilai tambah dari usaha kecil di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, nilai output atau nilai tambah bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, nilai output atau nilai tambah dari IMI lebih besar dibandingkan IK.

Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (nilai output), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara nilai output dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya nilai tambah yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan nilai output paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, nilai output dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan nilai output yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, nilai output dan perhitungan nilai tambahnya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jabarkan menurut wilayah.

d.      Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.

Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan ekspor (secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi ekspor dibandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan ekspor, tidak semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar domestic.

Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan ekspor menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari usaha kecil di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang melakukan ekspor. Hal ini memberi kesan usaha kecil di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).

e.       Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Perekonomian Dunia

Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.

Soal Bab IX
1.      Dibawah ini yang merupakan pengertian usaha kecil menurut Bank Dunia adalah...
a.       usaha produksi milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar / tahun.
b.      usaha yang mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan teknologi sederhana, asset minim dan kemampuan manajerial rendah serta tidak membayar pajak
c.       usaha untuk  mempertahankan hidup yang kebutuhan keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil *
d.      usaha milik WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri.
2.      UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal merupakan pengertian dari...
a.       Livelihood Activities *
b.      Small Dynamic Enterprise
c.       Fast Moving Enterprise
d.      Micro Enterprise
3.      Seberapa besara peningkatan unit usaha ditahun 1997 – 2001...
a.       767.207 unit
b.      430.404 unit *
c.       403.404 unit
d.      304.404 unit
4.      Apa penyebab kontribusi nilai output atau nilai tambah terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari usaha menengah
a.       biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum
b.      tingkat produktivitas di usaha kecil lebih tinggi daripada di usaha menengah
c.       IMI sedikit lebih kecil dibandingkan nilai output
d.      didorong oleh jumlah unit dan tenaga kerja yang memang jauh lebih banyak di usaha kecil dibandingkan di usaha menengah dan usaha bersama *
5.      Dibawah ini ancaman yang akan di hadapi saat era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, keculi...
a.       semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara
b.      menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah
c.       menciptakan banyak unit unit usaha *
d.      semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya

BAB X
Perdagangan luar Negeri

a.      Teori Perdagangan Internasional
I. TEORI KLASIK
  • Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny  serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
8
10
Pakaian
4
2

Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
  • Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh  :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
6 bakul
2 bakul
Pakaian
10 yard
6 yard
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding 2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam  produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan dengan batas – batas nilai tujar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.


II. COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1.      Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Negara Produksi
1 Kg gula
1 m Kain
Indonesia
3 hari kerja
4 hari kerja
China
6 hari kerja
5 hari kerja
Indonesia memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2. Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
  1. Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
  2. Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
  3. Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
  4. Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
    Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
III. TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori H-O :
a.       Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
c.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B. Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.       Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.      Tariff and Non tariff barrier
c.       Pebedaan dalam skill dan human capital
d.      Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
C. Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost
D. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
b.      Perdagangan Ekspor Indonesia

a.      Komoditi Ekspor Indonesia

Sepuluh komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi. Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis,minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.

Pada tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan, masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43 persen dari total ekspor.

Komposisi komoditas ekspor Indonesia tahun 2011
Komoditas
Nilai
Persentase
Hasil Industri non migas
US$ 122 miliar
60%
Industri Migas
US$ 41 miliar
20,43%
Pertambangan non migas
US$ 34 miliar
17,02%
Pertanian
US$3,1 miliar
2,54%





b.      Ekspor Indonesia dari tahun ke tahun
Ekspor Indonesia setahun
Tahun
US$25,9 miliar
1990
US$36,50 miliar
1993
US$42,16 miliar
1994
US$47,75 miliar
1995
US$52,03 miliar
1996
US$56,16 miliar
1997
US$65,4 miliar
2000
US$58,7 miliar
2001
US$71,58 miliar
2004
US$85,56 miliar
2005
US$100.79 miliar
2006
US$114.10 miliar
2007
US$137,02 miliar
2008
US$116,5 miliar
2009
US$157,7 miliar
2010
US$203.62 miliar
2011
US$190.03 miliar
2012





































Tingkat Daya Saing
Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.

Tabel I.1 Posisi Daya Saing Indonesia
Negara
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
USA
Singapura
Malaysia
26 
28 
24 
21 
16 
28 
23
Korea
29 
29 
29 
37 
35 
29 
38
Jepang
21 
23 
27 
25 
23 
21 
17
Cina
24 
26 
28 
29 
24 
31 
19
Thailand
31 
34 
31 
30 
29 
27 
32
Indonesia
43 
46 
47 
57 
58 
59 
60
Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
Data pada tabel I.1 sungguh sangat memprihatinkan. Posisi daya saing yang cenderung makin menurun membuktikan bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini. Sebagai negara yang memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas wilayah lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan alamnya yang tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh di bawah negara tetangga.
Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik. Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan praktik manajemen.
Gambar I.1 Pertumbuhan Ekonomi dan Permintaan Agregat Indonesia
(2000 – 2005)
Sumber : Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat

Faktor infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi, infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan agregat adalah total atau kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus, 2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil. Ekspor yang tinggi akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan internasional yang tinggi.

Soal Bab X
1.      Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut, merupakan pengertian dari...
a.    Labor Theory of value *
b.    Absolute Advantage
c.    Labor Efficiencye
d.   Comparative Diadvantage
2.      suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar, merupakan pengertian dari...
a.       Labor Theory of value
b.      Term of Trade
c.       Labor Efficiencye
d.      Comparative Diadvantage *
3.      Teori apa yang diperkenalkan oleh Marshall dan Edgeworth...
a.       Opportunity Cost
b.      Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD) *
c.       Paradoks Leontief
d.      The Proportional Factors Theory
4.      Pada tahun berapa daya saing perdangangan internasional indonesia makin terpuruk...
a.       2003 *
b.      2004
c.       2002
d.      2001
5.      Dibawah ini yang bukan kategori penentuan dayasaing IMD World Competitiveness Yearbook, yaitu...
a.       Efesiensi bisnis
b.      Infrastruktur
c.       Kinerja ekonomi
d.      Efesiensi pedangang *


BAB XI
Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri

a.      Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintahasing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.         Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.         Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
b.     Arus Modal Asing

Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

c.      Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Posisi Utang Luar Negeri Indonesia
Sejak krisis ekonomi tahun 1997, Indonesia terus menerus dibelit oleh utang. Kurang lebih separuh dari anggaran negaranya adalah untuk pembayaran utang.

Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
1.      Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
2.      Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
3.      Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
4.      Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
5.      Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang

Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.

Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.

Utang Luar Negeri Indonesia 2014
·            Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%,  sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
·            Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN.  Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
·            Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy).  Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor  listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
·            Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri.  Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.

Soal Bab XI
1.      Suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, merupakan pengertian dari...
a.       Ikhtisar LabaRugi
b.      Arus Modal
c.       Neraca Pembayaran *
d.      Neraca
2.      Transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa adalah ...
a.       Seimbang 
b.      Negarif *
c.       Kurang
d.      Positif
3.      Manfaat apa yang akan didapat dari arus modal asing, kecuali...
a.       penurunan biaya bunga APBN
b.      sumber investasi swasta
c.       pembiayaan Foreign Direct Investment
d.      tekanan penguatan rupiah *
4.      Gelembung Ekonomi dan Tekanan Penguatan rupiah merupakan resiko dari...
a.       Ikhtisar LabaRugi
b.      Arus Modal Asing *
c.       Neraca Pembayaran
d.      Neraca
5.      Sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara, disebut...
a.       Efesiensi bisnis
b.      Neraca Pembayaran
c.       Arus Modal Asing
d.      Utang Luar Negeri *


Referensi :



Copyright © Dina Dwi Santia