Nama : DINA DWI SANTIA
NPM : 23214134
Kelas : 4EB10
Menurut Brooks (2012), dari segi
etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika
diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari Jurnal Fokus
Bisnis, pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya
menentukan tingkah laku manusia. Adapun arti etika dari segi istilah, telah
dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut
pandangnya.
·
Sistem
Penilaian Etika
Titik
berat penilaian etika sebagai suatu ilmu adalah pada perbuatan baik atau jahat,
susila atau tidak susila. Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi
sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi
pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk
perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah
dari dalam jiwa, dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai
ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Kalangan ahli
filsafat menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat:
1.
Tingkat
pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam
hati, niat.
2.
Tingkat
kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
3.
Tingkat
ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Kata hati atau
niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Isi dari karsa inilah
yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4
empat) variabel yang terjadi:
1.
Tujuan
baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
2.
Tujuannya
yang tidak baik, cara mencapainya kelihatannya baik.
3.
Tujuannya
tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
4.
Tujuannya
baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
·
Faktor
yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
Faktor – faktor
yang dapat mempengarugi pelanggaran etika adalah sebagai berikut:
1.
Kebutuhan
individu seperti korupsi alasan ekonomi.
2.
Tidak
ada pedoman, area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
3.
Perilaku
dan kebiasaan individu, seperti kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
4.
Lingkungan
tidak etis yang dipengaruhi dari komunitas
5.
Perilaku
orang yang ditiru, efek primordialisme yang kebablasan
·
Sanksi
Pelanggaran Etika
Sanksi yang
diterima karena melakukan pelanggaran etika adalah sebagai berikut:
1.
Sanksi
Sosial
Skala relative
kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2.
Sanksi
Hukum
Skala besar,
merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh
hukum Perdata.
Pendapat umum dalam bisnis bahwa
perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan
perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka
manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen
puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan? Tugas
manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh
organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai.
Hal
tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
·
Menetapkan
credo perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang
ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
·
Menetapkan
program etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang
untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan
orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
·
Menetapkan
kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing.
Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Sumber :
Brooks, Leonard J.,
Business & Professional Ethics for Accountants, South Western College
Publishing, 2012
Duska, Ronald F. and
Brenda Shay Duska, Accounting Ethics, Blackwell Publishing, 2003
0 komentar:
Posting Komentar