Sabtu, 13 Januari 2018

4.1 Independensi Akuntan Publik Yang Memberikan Jasa Di Pasar Modal

Nama   : Dina Dwi Santia NPM   : 23214134 Kelas   : 4EB10 Profesi akuntan publik merupakan jabatan kepercayaan masyarakat umum, maka akuntan publik dituntut tidak boleh memihak kepada siapapun dan jujur seperti yang dinyatakan dalam Standart Profesi Akuntan Publik (SPAP), dalam standar umum kedua: sesuatu hal yang...

Jumat, 24 November 2017

3.3 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-prinsip etika menurut IAI

Nama : DINA DWI SANTIA NPM : 23214134 Kelas : 4EB10 Kode Etik Akuntan Profesional terdiri atas tiga bagian yaitu: Bagian A: Prinsip Dasar Etika; berisi prinsip dasar etika yaitu integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Dan juga memberikan suatu kerangka konseptual dalam mengidentifikasi...

3.2 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-prinsip etika menurut AICPA

Nama : DINA DWI SANTIA NPM : 23214134 Kelas : 4EB10 The Code of Professional Conduct The AICPA Code of Professional Conduct (the code) begins with this preface, which applies to all members The term member, when used in part 1 of the code, applies to and means a member in public practice; when used in part 2 of the code, applies to and means a...

Copyright © 2025 Dina Dwi Santia